Salin Artikel

Video Viral Pria di Kupang Mabuk Miras dan Rusak Kios Warga, Pelaku Menyerahkan Diri

Pria itu diduga mabuk minuman keras dan merusak dagangan di kios milik warga. Kasus perusakan itu sempat viral di media sosial Facebook dalam beberapa hari terakhir.

"Kita tangkap pelaku dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Rishian Krisna di Kupang, Selasa (8/11/2022).

Krisna menyebut, pelaku ditangkap di Kelurahan Tuak Daun Merah I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Penangkapan itu dipimpin Kepala Unit Resmob Polresta Kupang Kota Aiptu Moriths Seran.

Krisna menuturkan, kasus itu berawal pada Kamis (2/11/2022) pukul 13.00 Wita. Pelaku bersama temannya mengonsumsi minuman beralkohol jenis moke di sekitar Pasar 1.000, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Usai pesta minuman beralkohol, pelaku yang dalam keadaan mabuk berat diantar pulang oleh dua temannya.

"Tiba di Kelurahan Tuak Daun Merah I, pelaku meminta temannya untuk menghentikan sepeda motornya agar, dia singgah di salah satu kios," kata Krisna.

Pelaku, lanjut Krisna, menghampiri kios tersebut dan meminta diberikan beberapa batang rokok.

Namun, pemilik kios tak mau memberikan rokok, karena pelaku tidak memberikan uang. Pelaku lalu mengamuk dan merusak sejumlah jualan yang dipajang di etalase.  

Pada Jumat (3/11/2022) pukul 15.00 Wita, pelaku bersama empat temannya menuju ke arah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan menumpang bus jurusan Kupang-Soe, untuk melakukan pekerjaan penarikan kabel jaringan internet.


Tiba di Kabupaten TTS, pelaku dan teman-temannya mengetahui video yang memperlihatkan aksi pelaku merusak kios viral di media sosial.

"Karena merasa takut, pelaku langsung pergi meninggalkan teman-temannya yang berada di lokasi pekerjaan," ujar Krisna.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Krisna, pelaku sempat bersembunyi di kediaman salah satu warga yang tidak dikenalnya di sekitar perempatan menuju ke arah Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.

Hingga Senin (7/11/2022), pelaku akhirnya menyerahkan diri dan meminta polisi menjemput di rumahnya.

"Pelaku masih diamankan di Polresta Kupang Kota guna dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Krisna.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/193719978/video-viral-pria-di-kupang-mabuk-miras-dan-rusak-kios-warga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke