Salin Artikel

Cerita Perempuan di Solo Bunuh Bayinya, Korban Dibekap Selimut, Mayatnya Disimpan Semalaman di Kamar

Mayat bayi tersebut dibungkus plastik hitam tebal dan kain jarik yang diletakkan di depan rumah yang kosong sejak setahun terakhir.

Belakangan polisi menangkap pembunuh dan pembuang mayat bayi tersebut, Ia adalah VJ (20), perempuan yang tinggal di kawasan tersebut.

VJ ditangkap di rumahnya pada Jumat (4/11/2022) pukul 03.00 WIB.

Pacar tak tanggung jawab, pelaku bekap bayi dengan selimut

VJ bercerita peristiwa yang terjadi berawal saat ia berkenalan dengan seorang pria berinisial A di Facebook pada April 2021.

Hubungan mereka pun semakin dekat hingga menjalin hubungan asmara. Selama pacaran, VJ mengaku kerap dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh A.

Mereka melakukan hubungan seksual selama 3 kali di sebuah hotel di kawasan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

"Saya dipaksa sama dia. Diancam. Kadang sampai ditampar, dipukul. Jadi mau tidak mau jadi mau. Melakukan itu tiga kali," pengakuan VJ saat di Polresta Solo, Senin (7/11/2022).

Akibat hubungan seksual tersebut, VJ hami dan ia meminta pertanggungjawaban pada A. Namun ternyata kekasihnya menyuruh VJ mengugurkan kandungannya.

VJ tak mengikuti kemauan kekasihnya. Hingga akhirnya ia pun melahirkan seorang diri tanpa ditemani tenaga medis pada 28 Oktober 2022. Sementara A menghilang dan kabur tana kabar.

"Waktu saya omong saya hamil dia (A) hilang kontak. Saya coba kontak katanya pergi ke Gunung Kidul, ada saudaranya meninggal, tapi setelah itu hilang tidak ada kabar. WA saya diblok," cerita VJ.

Setelah melahirkan, VJ kemudian membekap bayinya dengan selimut. Setelah itu ia memotong tali pusarnya dengan gunting.

Karena kelelahan, ia pun tidur untuk memulihkan tenaga,

"Setelah lahir saya bekap pakai selimut. Takut nangis. Setelah diam saya potong tali pusarnya pakai gunting terus saya lilitkan ke badan. Setelah itu saya tidur untuk memulihkan tenaga," katanya.

Setelah kondisi badannya pulih, keesokan harinya yakni pada Selasa (2/11/2022), ia kemudian mencari lokasi pembuangan mayat bayi itu.

Ia pun memilih sebuah rumah kosong. Selasa malam saat kondisi sepi, ia meninggalkan bayi yang baru ia lahirkan di depan rumah tersebut.

Hingga akhirnya mayat bayi itu ditemukan warga pada Rabu (3/11/2022).

Sementara itu Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, mengatakan jika pelaku sempat menyimpan mayat bayi semalaman dalam kamar karena kelelahan usai melahirkan.

"Disimpan di dalam kamarnya dibungkus dengan kain dengan niatan bahwa yang bersangkutan akan membuangnya bayi sehari setelahnya pada 29 Oktober 2022," katanya.

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas kepolisian berkoordinasi dengan Kelurahanan Nusukan untuk menyisir TKP untuk mencari warga yang baru melahirkan.

Fakta lain, keluarga tersangka VJ juga tidak menyadari kalau dia mengandung. Selama ini dia hanya tinggal bersama sang kakak karena kedua orangtuanya telah meninggal.

"Karena perawakannya kecil dia tidak kelihatan seperti orang hamil. Ketika kita sambangi ke rumah untuk mengamankan pelaku, pihak keluarga juga kaget," ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/190100878/cerita-perempuan-di-solo-bunuh-bayinya-korban-dibekap-selimut-mayatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke