Salin Artikel

Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

Meski Ismail Bolong telah membuat video klarifikasi terkait statementnya tersebut, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut Polda Kaltim angkat bicara. Di hadapan awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Dirkrimsus Kombes Indra Lutrianto Amstono menegaskan bahwa Ismail Bolong telah resmi keluar dari Polri pertanggal 1 Juli 2022 lalu.

Soal video pernyataan Ismail Bolong, Yusuf menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan pada Mabes Polri.

Sebab kasus ini tengah didalami oleh Mabes Polri. Terlebih Ismail Bolong turut menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran sebesar Rp 6 miliar.

“Terkait video viral soal pernyataannya itu ditangani oleh Mabes Polri, jadi yang membuat statement itu nanti dari Mabes Polri, bukan dari kami,” ujarnya.

Ditanya apakah Mabes Polri ada berkoordinasi terkait penanganan kasus Ismail Bolong, Yusuf mengatakan sejauh ini semuanya ditangani Mabes Polri. Pihaknya tidak ingin melakukan proses penyidikan lantaran tak ingin adanya tumpang tindih.

“Kalau memang nanti ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim kita tunggu nanti apa petunjuknya. Kalau memang ini masih ditangani Mabes Polri y akita tidak mau nanti tumpang tindih proses penyidikan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya beredar video klarifikasi dari Ismail Bolong yang menarik pernyataannya terkait setoran uang ke Kabareskrim.

Ia mengaku saat itu dirinya diminta membuat testimoni dan diancam. Karena di bawah tekanan, ia pun membaca tulisan yang telah dibawa oleh Karo Peminal Divisi Propam Polri saat itu, Hendra Kurniawan. Lantas isu perang bintang di tubuh Polri pun mencuat.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/07/154324378/pengakuan-ismail-bolong-setor-uang-ke-petinggi-polisi-polda-kaltim-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke