Salin Artikel

3 Produsen Obat Sirup Diperiksa Polisi, Menteri PMK: Kita Lihat Proses Hukumnya

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada produsen obat sirup yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil laboratorium untuk mengubah kemasannya.

Dia berharap, para produsen nantinya dapat mencantumkan hasil uji laboratorium itu pada kemasan obat sirup yang diproduksinya.

"Saya mohon produsen yang nanti obatnya itu sudah dinyatakan aman dapat mengumumkan sendiri, misalnya botol (obat sirup) diberi label bahwa ini sudah dinyatakan bebas dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) (di atas ambang batas aman)," kata Muhadjir di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/11/2022).

"Tapi itu terserah dari masing-masing perusahaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penyelidikan kasus penyebab gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang ratusan anak di Indonesia telah dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beberapa perusahaan diperiksa lantaran obat sirup anak buatannya terdeteksi mengandung EG dan DEG.

"Sudah ada tiga perusahaan yang sekarang (menjalani) tahap penyidikan oleh pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Nanti akan kita lihat proses hukumnya," ujar Muhadjir.

Menurutnya, pengujian terhadap semua obat sirup anak ini adalah upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.

"(Pemerintah) akan menguji semua obat (sirup), yang betul-betul sudah tidak berbahaya atau aman nanti bisa kita lepas secara bertahap," pungkasnya.

Jumlah kasus gagal ginjal akut turun

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengeklaim bahwa jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia menurun usai adanya larangan mengonsumsi obat sirup.

"Saya juga mau sampaikan, begitu kita hentikan peredaran obat sirupnya, itu bisa menurunkan secara drastis insiden (pasien gagal ginjal akut) yang masuk (rumah sakit)," kata Budi di Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (28/10/2022).

"Jadi (rumah sakit umum pusat atau RSUP) Cipto Mangunkusumo yang biasanya tiap hari (pasien gagal ginjal akut) masuk, sekarang jadi tidak terima lagi. (RSUP) Sanglah juga sama, tidak terima lagi," lanjutnya.

Menurut Budi, kemungkinan terbesar penyebab serangan gagal ginjal akut pada anak adalah zat kimia berbahaya yang terdapat pada obat sirup.

"Faktor risikonya sangat besar sekali dari sana (zat berbahaya dalam obat sirup) karena kita sudah periksa bayi yang terkena (gagal ginjal akut), ada senyawa kimia itu," ucap Budi.

"Kita sudah biopsi ginjalnya terbukti juga ada, dan kita sudah cek obat-obat yang ada di rumah (pasien). Jadi risikonya sangat besar," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/07/052000778/3-produsen-obat-sirup-diperiksa-polisi-menteri-pmk--kita-lihat-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke