Salin Artikel

Kronologi Ayah Aniaya Putranya dengan Pecahan Kaca, Berlumuran Darah di Pelukan Pelaku saat Diselamatkan

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menggunakan pecahan botol kaca.

Atas kejadian itu, korban, IHF (10) mengalami luka serius di sekujur tubuh hingga kepala.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya di Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku bernama Wahyu Wijanarko (30) disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan sehingga langsung dibawa ke RSJ Kota Semarang.

Kronologi peristiwa

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat pelaku tiba-tiba mengamuk.

Kakek korban, Solikin (62) yang tinggal serumah sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Saat warga mendatangi rumahnya, korban terlihat sudah berada di pelukan pelaku dalam kondisi berlumuran darah.

Kapolsek Donorejo Iptu Sukresno mengatakan, bocah laki-laki itu dilukai menggunakan pecahan botol kaca di dalam rumah.

"Warga melihat korban di pelukan pelaku dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku menganiaya dengan pecahan botol ke kepala bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan dan perut," kata Sukresno, Sabtu (5/11/2022).

Warga yang melihat kejadian itu berupaya menyelamatkan korban dari tangan pelaku.

"Warga merebut korban dari pegangan bapaknya lalu mengikat kedua tangannya," ujar dia.

Lantas, korban yang kondisinya sudah terluka parah langsung dilarikan ke RS Rehatta, Kelet.

Kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Riwayat gangguan jiwa

Pelaku yang sehari-hari berjualan es tebu tersebut tercatat memiliki riwayat gangguan jiwa.

Beberapa tahun yang lalu pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang.

Diketahui, pelaku sudah berpisah dengan istrinya dan anaknya tinggal dengan pelaku.

"Pelaku sudah bercerai dengan istrinya, namun anaknya ikut pelaku. Usai menganiaya anaknya, pelaku langsung dibawa keluarga ke RSJ Semarang," ungkap dia.

Kondisi korban

Setelah kejadian itu, korban mengalami luka menonjol di sebagian besar kelopak mata kanan dan kirinya.

Kedua matanya masih ditutup perban lantaran telah menjalani operasi selama 3 jam di RSUD Kartini.

Sebelumnya, korban juga mendapatkan perawatan selama 7 jam di RS Rehatta Kelet.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta turut prihatin atas kasus penganiayaan yang menimpa korban.

Dia pun sempat menjenguk korban yang dirawat di ruang Anggrek I RSUD RA Kartini Jepara pada Sabtu (5/11/2022).

"Alhamdulilah adik kita ini sudah sadar dan cukup stabil. Mudah-mudahan segera diberikan kesembuhan," kata Edy.

Ibu korban, Dewi Zuliastanti (28) beserta keluarganya terlihat menemani korban yang duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah ini.

Dalam kesempatan itu, Edy menyerahkan bantuan uang tunai kepada ibu korban.

Dirinya berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Jepara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dirawat di rumah sakit jiwa di Semarang. Mudah-mudah tidak ada lagi yang seperti ini di Jepara," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/06/152724778/kronologi-ayah-aniaya-putranya-dengan-pecahan-kaca-berlumuran-darah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke