Salin Artikel

Pemda Lain Ikut Tak Beli Mobil Listrik, Pengamat: Pemerintah Sebaiknya Antisipasi Potensi Gesekan

KOMPAS.com - Tidak hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menghapus rencana anggaran anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Dengan alasan yang hampir sama, pemerintah Kota Salatiga juga belum berencana membeli mobil listrik sebagai operasional mobil dinas.

Penyebabnya, belum ada anggaran yang mencukupi untuk belanja mobil listrik tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan saat ini anggaran Pemkot Salatiga terbatas.

"Untuk tahun depan, 2023 kita belum menganggarkan pembelian mobil listrik, anggaran belum ada," jelasnya, Kamis (3/11/2022).

Padahal, aturan tersebut tertuang dalam intruksi presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022, salah satu isinya mengenai ketentuan pengadaan mobil dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengungkap, Gibran sebagai Wali Kota Solo memiliki hak mengatur otonomi daerahnya sendiri.

Sehingga, langkah Wali Kota Solo Gibran untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik ini sah-sah saja.

"Langkah Gibran menghapus RAB pengadaan mobil listrik di tahun 2023 saya pikir diperbolehkan dengan dalih keleluasaan (diskresi) yang dimilikinya sebagai pejabat publik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Menurut Thamrin, alasan anggaran yang tidak mencukupi atau lebih mengutamakan program daerah lainnya sudah menjadi alasan yang cukup untuk tidak menaati intruksi dari pemerintah pusat.

"Pertimbangan kemanfaatan penggunaan anggaran memang sudah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya," ujarnya.

Antisipasi potensi gesekan

Meski demikian, pemerintah juga harus mengantisipasi adanya potensi menimbulkan gesekan, apabila langkah ini diikuti oleh banyak daerah lainnya.

"Hanya saja persoalannya apakah langkah Wali Kota Solo ini dapat mengundang langkah serupa dari kepala daerah lain dan dapat berpotensi menimbulkan gesekan, hal inilah yang perlu di antisipasi," ujarnya.

Hal ini karena alasan rasional untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat agar langkah ini tidak menjadi "latah" atau artinya diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.

"Sehingga mengubah alasan rasional menjadi alasan politis berupa potensi insubordinasi dan dapat merongrong kewibawaan pemerintah," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/06/120000078/pemda-lain-ikut-tak-beli-mobil-listrik-pengamat--pemerintah-sebaiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke