Salin Artikel

Sempat Kabur Usai Transaksi Narkoba, Pria di Flores Timur Ditangkap Polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Kamis (3/11/2022) malam.

"Pelaku ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Flores Timur tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita," ujar Gede saat ditemui Kompas.com di Mapolres Flores Timur, Jumat (4/10/2022).

Gede menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pemesanan paket narkoba ke wilayah Flores Timur.

Polisi lalu melakukan pengintaian di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Larantuka sekitar pukul 10.00 Wita.

Polisi berusaha menangkap pelaku di lokasi pengiriman, tetapi gagal. RSK lebih dulu kabur meninggalkan lokasi.

"Setelah dicari tahu, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya yang berada di salah satu desa di Kecamatan Ile Mandiri," jelasnya.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan RSK, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram.

Gede menambahkan, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

"Pelaku sudah kita tahan selanjutnya kita lakukan pendalaman apakah memang hanya sebagai pengedar atau ada teman yang lain," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/181511278/sempat-kabur-usai-transaksi-narkoba-pria-di-flores-timur-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke