Salin Artikel

IRT di Dompu yang Tinggal bersama Mayat Suami 4 Hari Ternyata Tunawicara dan Lumpuh

Bukan hanya Nurjanah yang meyandang disabilitas, namun juga sang suami yang ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia, pada Kamis (3/11/2022) pukul 09.30 Wita.

"Suaminya ini tunawicara, sedangkan istri lumpuh dan tunawicara. Warga di sana juga tidak ada yang tahu mereka ada di situ, karena pintunya selalu tertutup," kata Kepala Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kabupaten Dompu, NTB, Arahman saat ditemui, Jumat (4/11/2022).

Arahman menyampaikan, sebelum jatuh sakit dan ditemukan meninggal oleh warga, Ibrahim menjalani rutinitas sebagai tukang parkir bersama kelompok tunawicara lain di Pasar Raya Dompu.

Namun, pekerjaan itu hanya dilakoni sebentar. Setelah itu Ibrahim tak pernah terlihat lagi keluar dari rumahnya.

Menurut warga, pintu rumah pasangan ini selalu tertutup.

Warga bahkan menduga mereka telah menetap di rumah keluarganya di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I.

"Warga baru tahu mereka ada di situ karena ada aroma bau tidak sedap itu," ujarnya.


Arahman menduga, selain karena sakit yang diderita, Ibrahim meninggal dunia juga akibat kelaparan.

Sebab selama beberapa hari terakhir pasangan tersebut tidak pernah terlihat membuka pintu rumahnya.

"Masalahnya kunci rumah terus, namanya tunawicara, yang perempuan juga sudah enggak bisa jalan, bayangkan saja sekian lama suaminya meninggal dia kuat tahan bau itu," jelasnya.

Setelah mengurus proses pemakaman almarhum di pemakaman umum Rade Sala, lanjut Arahman, pemerintah kelurahan kini mengupayakan agar Nurjanah tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Dorongao.

Menurut dia, dengan kondisi Nurjanah yang lumpuh dan tunawicara sulit baginya untuk tinggal seorang diri.

"Kita minta untuk dibawa ke rumah keluarganya, kalau tidak ada inisiatif nanti kelurahan yang akan bawa, kalau tetap tinggal seperti bisa bernasib sama nanti seperti suaminya," kata Arahman.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu, Iptu Adhar menjelaskan, setelah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para pihak di lokasi kejadian, tidak ada indikasi pidana dalam peristiwa ini.

"Setelah didalami istrinya ini ada gangguan jiwa, mereka hanya tinggal berdua, indikasi pidana tidak ada," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/151030178/irt-di-dompu-yang-tinggal-bersama-mayat-suami-4-hari-ternyata-tunawicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke