Salin Artikel

Momen Saat Ketua KPK Firly Bahuri Jabat Erat Tangan Gubernur Papua Tersangka Kasus Gratifikasi...

Dari foto yang diterima Kompas.com, Firli terlihat menjabat erat tangan Lukas dengan kedua tangannya.

Firli yang mengenakan baju putih dengan jaket hitam terlihat tersenyum dalam foto itu. Sementara itu, Lukas menunjukkan ekspresi wajah datar.

Di foto tersebut terlihat Lukas duduk di sebuah kursi. Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala, sedangkan Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri.

Selain itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.

Firly datang ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIIl/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa pada Kamis siang.

Saat Ketua KPK di dalam rumah Lukas, sejumlah massa masih berjaga di luar rumah.

"(Rombongan Ketua KPK) sudah di dalam," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri juga telah memastikan bahwa dirinya akan mendampingi para penyidik KPK saat memeriksa Lukas Enembe.

"Nanti kalau beliau-beliau (Penyidik KPK) itu datang, saya akan mendampingi beserta beberapa pejabat tertentu untuk bagaimana KPK bisa bertemu agar penegakan hukum bisa dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati secara manusiawi," kata Fakiri di Jayapura, Rabu (2/11/2022) malam.

KPK memeriksa Lukas Enembe selama dua jam di kediaman pribadinya. Rombongan KPK keluar dari kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 15.20 WIT dan kembali ke Mapolda Papua untuk memberikan keterangan pers kepada media.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, Kamis (3/11/2022), telah selesai.

“Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit,” kata Roy Rening saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Menurut Roy, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Lukas Enembe diperiksa oleh tim dokter KPK.

“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas Enembe) sakit. Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan, dan dilanjutkan pemeriksaan dokter,” ujar Roy Rening.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

KPK sempat menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, dan diabetes.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi, Syakirun Ni'am | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati, Novianti Setuningsih, Icha Rastika)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/162000678/momen-saat-ketua-kpk-firly-bahuri-jabat-erat-tangan-gubernur-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke