Salin Artikel

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Pemeriksaan

Pemeriksaan berlangsung sekitar 90 menit. Tim dokter dari pihak KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

"Setelah proses kurang lebih satu setengah jam di kediaman bapak gubernur, yang pertama memberikan pelayanan kesehatan yang dilakukan empat dokter dari kita (KPK)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, di Jayapura, Kamis.

Firli menyebutkan, Lukas Enembe yang telah dijadikan tersangka kasus gratifikasi, bersikap kooperatif setelah sebelumnya proses pemanggilan Lukas sempat menjadi polemik.

"Permintaan keterangan kepada Lukas Enembe, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi, itu sudah selesai. Pemeriksaan tadi cukup lancar, beliau sungguh kooperatif," kata dia.

Firli enggan mengungkapkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Lukas Enembe. Dia menekankan bahwa Lukas sudah memberi keterangan yang diperlukan.

"Tadi beliau (Lukas Enembe) sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," ucapnya.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.


KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022, namun Lukas Enembe tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Tetapi KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/155245778/ketua-kpk-firli-bahuri-sebut-lukas-enembe-kooperatif-saat-pemeriksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke