Salin Artikel

Jokowi Instruksikan Mobil Listrik untuk Operasional Pemerintah, Pemkot Semarang: Sudah Pesan, Stok Kosong

Aturan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun, anjuran tersebut bukan tanpa masalah. Terbatasnya stok mobil listrik dan tempat pengisi daya (charger) membuat Inpres yang dikeluarkan Jokowi terancam tak berjalan mulus.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan, tahun ini pihaknya sudah melakukan pemesanan mobil listrik.

"Namun sampai saat ini mobilnya belum tersedia," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2022).

"Kita sudah anggarkan dua mobil listrik, bahkan sudah pre-order. Namun tak ada stok," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk merealisasikan program Jokowi, Pemerintah Kota Semarang sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar untuk pembelian mobil listrik.

"Namun ini masalahnya sudah akhir tahun. Sepertinya sulit dapat mobil listrik," imbuhnya.

Rencananya, tahun depan Pemerintah Kota Semarang bakal menganggarkan untuk pembelian mobil listrik. Namun, lanjutnya, dengan anggaran yang lebih sedikit.

"Kalau ditotal tahun ini dengan tahun depan ya ada tiga mobil listrik. Untuk tahun depan mobilnya lebih kecil," paparnya.

Untuk tahun depan, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan Rp 300 juta untuk pembelian mobil listrik. Menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah ketersediaan mobil listrik.

"Kalau kita sebenarnya sudah siap," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/140132778/jokowi-instruksikan-mobil-listrik-untuk-operasional-pemerintah-pemkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke