Salin Artikel

Penyidik KPK Berada di Jayapura, Pemeriksaan Lukas Enembe Segera Dilakukan

Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Menurut Fakhiri, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Dari IDI sudah melimpahkan ke IDI Papua, ada dokter KPK, ada tim penyidik yang sudah datang, nanti kita akan melakukan langkah-langkah ekstra untuk bagaimana bisa berjalan," ujar Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11/2022).

Fakhiri memastikan, proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe akan mengedepankan faktor kemanusiaan. Alasannya, kuasa hukum Lukas menyebut kliennya dalam keadaan sakit.

"Tentu kami akan bersama-sama dengan teman dari KPK untuk bagaimana proses penegakan hukum bisa berjalan. Tentunya dari sisi kemanusiaan juga dilihat," tuturnya.

Sebagai Kapolda, Fakhiri akan mendampingi langsung para penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan.

Seluruh faktor yang terkait proses hukum penanganan kasus Lukas Enembe sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang diadakan Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Kita akan berusaha bagaimana menyinergikan penyidikan ini, pengamanan yang sudah dibahas dalam Rakorsus, waktunya dalam satu-dua hari ini. Faktor kesehatan tentunya akan menjadi fokus dalam penegakan ini," kata Fakhiri.


Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri.

PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tak hadir karena sakit.

KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, 25 September. Namun, Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Namun, KPK menegaskan Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/083748078/penyidik-kpk-berada-di-jayapura-pemeriksaan-lukas-enembe-segera-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke