Salin Artikel

Begini Pengakuan Mantan Karyawan Waroeng SS yang Tidak Dapat THR 2 Tahun

Hal ini berujung pada pengakuan mantan karyawan SS yang di-PHK lantaran memperjuangkan hak THR. Kompas.com mewawancarai salah satu mantan karyawan yang tidak menerima THR selama 2 tahun pandemi covid-19.

“Semua sudah kita coba Mbak, dari (lapor) disnaker daerah sampe ke pusat, ada juga DM ke para pejabat juga nihil enggak ada jawaban sama sekali,” terang si mantan karyawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Eks pegawai yang tak mau identitasnya dipublikasikan ini mengungkapkan mengundurkan diri pada Juli setelah tak mendapat kejelasan dari pihak mana pun. Ia mengaku laporan yang dibuatnya tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, saat menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengaku posko aduan THR selesai.

Sakina juga menyebutkan aduan dari pelapor mengenai THR telah dicabut, sehingga pihaknya tidak menindaklanjuti persoalan tersebut.

Akan tetapi, si mantan pegawai dan rekan-rekannya mengaku tak pernah mencabut aduan. Ia justru bingung lantaran tak mendapat jawaban dari semua pihak.

“Laporan kita kayak di lempar bola, jadi bingung dan akhirnya hilang kabar lagi,” imbuh dia.

Diakui tak semua karyawan berani membuat aduan, karena adanya ancaman bahwa yang tidak bersedia mengikuti arahan dari Direktur Utama dipersilakan untuk mengundurkan diri.

Walhasil satu rekannya di-PHK. Dalam surat PHK disebutkan dia melakukan pelanggaran berupa tidak mengharagi atasan.

Mengenai laporan THR yang belum diterima, dia dan sejumlah rekan dari cabang Waroeng SS mengadu Disnaker di daerah masing-masing. Ia melakukan DM ke akun resmi Instagram milik Disnaker Yogyakarta.

“Soalnya memang cabang di Soloraya ada banyak dan akhirnya random laporan kita ada yang Solo, Jogja dan Sukoharjo,” terangnya.

Lebih lanjut, hingga si mantan karyawan mengundurkan diri, ia masih tak mendapat kejelasan dari THR yang tidak diterimanya selama 2 tahun tahun terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/064123178/begini-pengakuan-mantan-karyawan-waroeng-ss-yang-tidak-dapat-thr-2-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke