Salin Artikel

Bawaslu Tunda Pelantikan Calon Panwascam, 2 Orang Diduga Anggota Parpol, 2 Lainnya Berstatus PNS

Dua calon diduga masih menjadi anggota partai politik (parpol). Keduanya adalah Clifford Mait, dari Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, dan Andre Rumopa dari Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

"Memang benar, kami belum melantik dua calon anggota Panwascam ini, karena adanya laporan masyarakat jika mereka masih menjadi anggota salah satu parpol. Dalam aturan dan syarat, hal ini tidak dimungkinkan," kata Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Rabu (2/11/2022).

Lanjut Donny, masalah yang lain adalah adanya dua calon anggota Panwascam yang masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Dua lainnya tidak lengkap berkas karena terkendala masalah transportasi. Hal ini keduanya dari wilayah kepulauan, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), dan Kabupaten Talaud.

Menurut mantan anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa dua periode ini, pihaknya sudah menginstruksikan Bawaslu di kabupaten/kota untuk menindakjuti melalui klarifikasi.

"Jika terbukti benar maka otomatis digugurkan dan diganti. Sedangkan yang masih berstatus PNS harus memilih. Sementara yang belum lengkap diberikan waktu untuk kemudian dilantik," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/224635978/bawaslu-tunda-pelantikan-calon-panwascam-2-orang-diduga-anggota-parpol-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke