Salin Artikel

Tilep Rp 94 Juta Uang Angsuran 33 Nasabah, Kasir Dealer Motor Ditangkap

NU, merupakan kasir di dealer motor Mitra Borneo Perkasa Desa Sanur SP.1 Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, yang merupakan cabang dari PT BAF (Bussan Auto Finance) Kota Tarakan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati, mengatakan, awalnya, ada lima orang konsumen PT BAF yang komplain terhadap perwakilan kasir mitra Borneo perkasa, NU.

Para konsumen mempertanyakan uang angsuran/cicilan bulanan kredit motor, karena adanya selisih pembayaran.

"PT BAF Tarakan melakukan audit internal, dan menemukan adanya 33 konsumen yang sudah melakukan pembayaran, namun uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut, tidak diteruskan atau tidak disetorkan ke Bendahara PT BAF Cabang Tarakan oleh NU yang merupakan Kasir Mitra Borneo Perkasa," ujar Siswati, Selasa (1/11/2022).

Jika dikalkulasikan, kerugian PT BAF atas perbuatan NU, diperkirakan mencapai Rp 94.221.000.

PT BAF, lalu berinisiatif melaporkan kasus ini ke Polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap dugaan pelaku, petugas mendapati pelaku ada di Tanjung Pura RT 002 Desa bukit Aru Indah, Pulau Sebatik.

"NU mengakui menggelapkan uang angsuran konsumen. Dia tidak menyetorkan angsuran tersebut ke PT BAF Cabang Tarakan. Uangnya digunakan untuk kepentingn pribadi," ujar dia.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti, masing-masing, 2 lembar rekap kerugian PT BAF dan 33 lembar surat bukti setor konsumen.

"Kami sangkakan Pasal 374 KUH Pidana terhadap pelaku NU," kata Siswati.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/171041878/tilep-rp-94-juta-uang-angsuran-33-nasabah-kasir-dealer-motor-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke