Salin Artikel

Diduga Terlibat Partai Politik, Seorang Panwascam Lhokseumawe Batal Dilantik

Pasalnya, Fazil diduga kader salah satu partai politik di Lhokseumawe.

Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Provinsi Aceh, T Zulkarnaen menyebutkan, awalnya setelah pengumuman anggota Panwascam yang lolos seleksi, langsung mendapat reaksi masyarakat di kota itu.

“Setelah adanya masukan dan informasi dari masyarakat terhadap duga yang bersangkutan kader partai, maka kita buat klarifikasi dengan Fazil. Lalu, hasil kajian dan klarifikasi kita simpulkan Fazil tidak memenuhi syarat yaitu bukan kader partai politik,” terang Zul saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Dia menyebutkan, Fazil telah diberitahu akan putusan tersebut dan menerima dengan lapang dada.

“Sesuai mekanisme, maka dilakukan pergantian yakni Muhammad Dhuha Razaq sebagai penganti Fazil dan dilantik hari ini, 29 Oktober 2022,” sebutnya.

Dia mengapresiasi masukan dari masyarakat di Kota Lhokseumawe.

“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat untuk rekrutmen Panwascam di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, masing-masing kecamatan memiliki tiga orang Panwascam.

Lhokseumawe memiliki empat kecamatan yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu dan Kecamatan Blang Mangat.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/31/120517178/diduga-terlibat-partai-politik-seorang-panwascam-lhokseumawe-batal-dilantik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke