Salin Artikel

Gajah Berumur 4 Tahun Ditemukan Mati di Pusat Latihan Gajah Way Kambas

Pengelola PLG Way Kambas belum mengetahui penyebab kematian gajah tersebut.

Gajah berusia sekitar 4 tahun ditemukan mati di rawa dalam PLG Way Kambas pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengkonfirmasikan kematian gajah muda tersebut.

Menurutnya, tim medis Balai TNWK masih melakukan proses pemeriksaan guna mencari penyebab kematian anak gajah itu.

"Tim medis BTNWK-KLHK dipimpin drh. Esti masih melakukan nekropsi hingga larut malam untuk mencari penyebab kenatian anak gajah tersebut," kata Kuswandono melalui pesan WhatsApp, Senin (31/10/2022) pagi.

Hingga saat ini, pihak Balai TNWK masih menunggu hasil laboratorium untuk memperoleh kepastian penyebab kematian gajah tersebut.

"Kami menunggu hasil dari uji laboratorium untuk mendapatkan kepastiannya," kata Kuswandono.

Meski tidak menyebutkan jumlah gajah yang mati di PLG TNWK, Kuswandono juga mengkonfirmasi telah terjadi beberapa kali.

Penyebab kematian gajah jinak di lokasi PLG disebut akibat Elephant Endotheliotropic Herpes Viruses (EEHV).

"Beberapa kejadian kematian anak gajah (usia muda) yang terpantau (gajah jinak) di beberapa lokasi PLG adalah akibat serangan virus EEHV," kata Kuswandono.


Tetapi, penyebab kematian kematian gajah jantan berumur 4 tahun itu belum bisa dipastikan apakah terkait EEHV atau bukan.

"Kematian anak gajah kemarin tentu belum dipastikan karena virus tersebut, hingga hasil nekropsi final diperoleh," kata Kuswandono.

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Balai TNWK sempat merilis 22 ekor gajah mati di kawasan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Kematian puluhan gajah sumatera itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.

Dugaan perburuan liar itu diketahui dari ditemukannya jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon.

Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, gajah sumatera termasuk ke dalam daftar jenis satwa yang harus dilindungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/31/113145878/gajah-berumur-4-tahun-ditemukan-mati-di-pusat-latihan-gajah-way-kambas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke