Salin Artikel

Temukan "Speedboat" di Selat Cacing Karimun, Polisi Sita 32 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, penangkapan ini berawal dari kerja sama antara Satresnarkoba Polres Karimun dan Polda Kepri serta DJBC Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).

Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (24/10/2022).

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan satu kapal cepat abu-abu yang mengapung di pinggir perairan Selat Cacing.

Saat mendekati kapal cepat itu, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) melompat ke laut.

“Tim sempat melakukan pencarian selama dua jam, namun tetap tidak menemukan hasil, tim sepakat menghentikan pencarian dan hanya mengamankan speedboat fiber berwarna biru abu-abu dengan satu unit mesin merek Yamaha 40 PK beserta seluruh muatannya,” kata Tony di Mapolda Kepri, Jumat (29/10/2022).

Kapal cepat itu dibawa ke Pangkalan DJBC Kanwil Kepri untuk diperiksa.

“Alhasil dari pengecekan, tim menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus yang kemas rapi dengan plastik kemasan teh cina merek Guanyinwang berwarna hijau yang disimpan di dalam kursi nahkoda speedboat yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32, 7 kilogram,” papar Tony.

Selanjutnya, tambah Tony, speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri. Sementara barang bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.

“Sampai saat ini Polres Karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri,” pungkas Tony.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/29/123657578/temukan-speedboat-di-selat-cacing-karimun-polisi-sita-32-kilogram-sabu-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke