Salin Artikel

Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal Cantika 77, Polisi Periksa Kapten Kapal

Tim gabungan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum serta Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTT itu juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar, Bali.

Kepala Polda (Kapolda) NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum telah memeriksa kapten dan anak buah kapal (ABK).

Dia menyebut, ada tiga saksi yang diperiksa, yakni kapten kapal berinisial EP dan dua ABK. 

"Mereka baru diambil keterangan sebagai saksi dulu," ujar Johni, kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/10/2022).

"Tentunya ini baru tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru bisa ditahan apabila memenuhi unsur-unsur pidana," sambung Johni.

Tim Labfor, lanjut dia, akan ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim Labfor langsung ke TKP di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, untuk olah TKP," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Express Cantika 77, rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/27/060256578/selidiki-penyebab-kebakaran-kapal-cantika-77-polisi-periksa-kapten-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke