Salin Artikel

Terlibat Kasus Arisan Bodong di Samarinda, Julia Serahkan Diri ke Polisi, Perputaran Uang Capai Rp 19 Miliar

Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018. Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Cara Julia merayu para korbannya adalah dengan mengiming-imingi keuntungan besar.

Seperti memasukkan modal Rp 50 juta, maka dalam waktu empat hari akan mendapatkan keuntungan Rp 86 juta.

Ada ratusan member yang mnegikuti arisan yang dikelola Julia. Bahkan disebut-sebut perputaran uang tersebut mencapai Rp 19 miliar.

Namun seka 12 Juli 2022, Julia tak bisa memenuhi janjinya. Dirinya pun memutar akal hingga akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.

Harapannya agar dapat mengembalikan modal dari member sebelumnya. Julia pun mempromosikan arisan bodong itu lewat streaming Facebook.

Akan tetapi lagi-lagi cara tersebut tidak berhasil hingga Julia memanggil member ke rumahnya.

Mereka bermusyawarah untuk mencari jalan tengah dan Julia meminta waktu agar bisa mengembalikan modal para membernya.

Pada akhirnya Julia menyerahkan diri ke polisi karena tidak mampu menepati janjinya.

Para member pun merasa telah menjadi korban penipuan arisan bodongnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, uang yang dikelola Julia mencapai belasan miliar.

"Jumlah itu (Rp 19 miliar) adalah uang yang berputar atau pernah masuk ke rekening pelaku dari Mei sampai Oktober (2022) ini," ucap dia.

Fadli menambahkan, hingga saat ini masih ada 12 orang korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dari arisan bodong milik Julia.

"Kita sita yang kalau ditotalkan mencapai kurang lebih Rp 300 Juta," tambah Fadli.

Fadli melanjutkan, kini pihaknya telah menetapkan Julia sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4) dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

"(Sementara) motifnya jelas adalah memperkaya diri," pungkas Fadli.

Sementara itu Julia di hadapan polisi mengaku bersalah dan tidak berniat menipu para membernya.

"Saya tidak ada niatan kabur. Saya benar-benar tidak mampu kalau dipaksa mengembalikan (uang korban) secepatnya. Maafkan saya," ucapnya.

Julia dalam kesempatannya juga membantah telah menikmati uang membernya.

"Saya tidak beli rumah atau apa," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda: Perputaran Uang Capai Rp19 M, Motif Pelaku Memperkaya Diri

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/085800078/terlibat-kasus-arisan-bodong-di-samarinda-julia-serahkan-diri-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke