Salin Artikel

Kerja di Toko Miras Tanpa Digaji, 2 Anak di Tebingtinggi Diduga Jadi Korban Perbudakan

Mereka dipekerjakan di satu toko yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi, tanpa menerima gaji.

Dikutip dari Tribun Medan, dua anak tersebut adalah warga Sibolga dan sudah dua tahun bekerja di toko miras tersebut.

Mereka juga dikurung dalam tokok tersebut dan tak boleh keluar selain bekerja.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Polres Tebingtinggi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan laporan itu.

"Benar sudah ada laporan terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022).

Laporan dengan nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT. TEBING TINGGI, telah dilaporkan pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," sambung dia.

Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan.

"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Anak di Tebing Tinggi Disekap, Alami Penyiksaan dan Perbudakan, Disuruh Jual Minuman Keras

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/081200278/kerja-di-toko-miras-tanpa-digaji-2-anak-di-tebingtinggi-diduga-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke