Salin Artikel

UPDATE Korban Kapal Terbakar di NTT, 14 Penumpang Tewas, 226 Selamat

Kepala Kantor SAR Kupang, Putu Sudayana mengatakan, jumlah penumpang yang selamat 226 orang.

“Penumpang dalam kapal sebanyak 240 orang, selamat 226 orang, yang meninggal 14 orang,” ungkap Putu, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin malam.

Menurut Putu, nama para korban yang meninggal juga tak ada dalam daftar manifest kapal. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi.

Dalam manifest kapal lanjut dia, terdata sebanyak 167 penumpang dan 10 kru kapal.

Namun, saat pihaknya melakukan evakuasi, tercatat ada 240 penumpang yang ditemukan.

Saat ini lanjut dia, ratusan penumpang yang ditemukan selamat dan tewas, telah dibawa ke Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

"Sekarang, kapal SAR sedang memuat 90 orang, baik yang meninggal maupun yang selamat, menuju Pelabuhan Tenau Kota Kupang," kata Putu.

Sedangkan sisanya lanjut Putu, berada di Pelabuhan Naikliu, Kabupaten Kupang.

"Ada juga 18 penumpang lainnya sudah duluan dievakuasi tadi sore menggunakan Kapal Bahari ke Kota Kupang. Saat ini mereka di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal Cantika Lestari terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin.

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.

Tim dari Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kupang sedang bergerak ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi para penumpang.

"Posisi kapal masih berada di perairan di daratan Timor dan baru lewat Pulau Kera, Kabupaten Kupang," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana, kepada sejumlah wartawan, Senin siang.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/215502678/update-korban-kapal-terbakar-di-ntt-14-penumpang-tewas-226-selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke