Salin Artikel

Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pelaku KDRT di Semarang Sempat Ajak Anaknya Pergi ke Pantai Marina

“Niatnya menyenangkan anak sebelum saya menyerahkan diri,” ujar DM dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang yang dihadiri Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Dia mengaku awalnya tak berniat membunuh istrinya. Ia bermaksud melampiaskan kekesalannya dengan mencekik istrinya.

Saat melakukan aksinya, anaknya tengah beristirahat di kamarnya. Sang istri lantas ditinggalkan dalam keadaan tak sadarkan diri. Ia menutupi wajah korban dengan bantal lantaran mengaku tak tega melihat wajahnya.

Dia juga sempat pergi sejenak. Kemudian kembali menjemput sang anak yang baru berusia 6 tahun itu untuk pergi ke pantai.

“Anak saya enggak tahu apa-apa,” tuturnya. 

Diketahui dia tega melakukan KDRT usai menciduk sang istri berselingkuh melalui pesan WhatsApp dengan warga setempat yang telah berkeluarga. Ia bahkan menyadap handphone milik istrinya. 

Pelaku bahkan mengaku mendapat aduan dari istri selingkuhan korban soal hubungan gelap tersebut. 

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban kembali ke rumahnya. Pelaku meminta istrinya membeli pulsa listrik. Namun, sang istri tak segera kembali. Diduga istrinya menelpon selingkuhannya lewat handphone temannya saat pergi ke warung.

Setibanya sang istri di rumah, terjadi cekcok antara keduanya. Lalu DM melakukan pencekikan istrinya hingga tewas. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyebutkan masih akan melakukan otopsi di RSUP Kariadi. Kini pihaknya tengah meminta persetujuan dari keluarga korban.

"Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/194129078/usai-cekik-istrinya-hingga-tewas-pelaku-kdrt-di-semarang-sempat-ajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke