Salin Artikel

Sempat Dirawat 21 Hari, Satu Balita Penderita Gagal Ginjal Akut asal Wonogiri Meninggal

WONOGIRI, KOMPAS.com - Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal karena terserang gagal ginjal akut.

Korban meninggal setelah dirawat 21 hari di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan, anak yang meninggal lantaran gagal ginjal akut berusia lima tahun.

Balita itu meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Yogyakarta selama 21 hari.

“Data yang dirilis Dinkes Kabupaten Wonogiri ditemukan satu kasus anak mengalami gagal ginjal akut. Umurnya baru lima tahun. Anak itu meninggal pada 21 September 2022,” ujar Jekek, yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Tentang kronologi meninggalnya balita itu, Jekek menyebut awalnya anak ini mengalami demam tinggi.

Tak lama kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Wonogiri.

Baru dirawat selama satu setengah hari, lanjut Jekek, balita itu kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

“Setelah dirawat 21 hari beberapa waktu yang lalu dinyatakan kondisi kritis dan tidak tertolong atau meninggal. Setelah dilakukan pemeriksaan, anak itu rupanya meninggal karena mengalami gagal ginjal akut,” ujar Jekek.

Jekek menuturkan, Pemkab Wonogiri baru mendapatkan laporan meninggalnya balita akibat gagal ginjal akut dari salah satu rumah sakit di Yogyakarta yang merawatnya pekan lalu.

Padahal, anak itu sudah dinyatakan meninggal sejak sebulan yang lalu.

“Kami baru mendapatkan info dari rumah sakit di Yogya baru minggu ini. Ini kami luruskan ya. Setelah mendapatkan informasi itu, Dinkes melakukan penelusuran ke lapangan,” tutur Jekek.

Hasilnya, balita itu sempat dirawat satu setengah hari di salah satu rumah sakit Wonogiri. Lantaran kondisi kesehatan makin memburuk kemudian dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta.


Terhadap kejadian itu, kata Jekek, Pemkab Wonogiri sudah melakukan berbagai upaya agar kasus gagal ginjal akut tak lagi menelan korban di Kabupaten Wonogiri.

Salah satunya dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada nakes, apotek dan toko obat-obatan.

“Kami sampaikan agar pihak-pihak terkait makin ekstra hati-hati dalam pelayanan setelah terjadi kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut,” tutur Jekek.

Tak hanya itu, ia pun sudah membuat surat edaran kepada pelaku bisnis usaha bidang kesehatan untuk tidak lagi menjual dan menggunakan obat-obat sesuai rekomendasi BPOM dan Kemenkes.

Bahkan, tim Pemkab Wonogiri akan turun langsung mengecek kepatuhan pelaku usaha bidang kesehatan terhadap surat edaran tersebut.

“Pemkab Wonogiri sudah mengeluarkan surat edaran kami tujukan pelaku bisnis dan usaha (bidang kesehatan) agar menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPOM dan Kemenkes. Dan nanti selanjutnya kami mengecek ke lapangan untuk mengetahui dampak kepatuhan pelaku usaha terhadap surat edaran yang sudah disampaikan Pemkab Wonogiri,” ujar Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/165116078/sempat-dirawat-21-hari-satu-balita-penderita-gagal-ginjal-akut-asal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke