Salin Artikel

Siswa SD di Sumbawa Dicabuli hingga Hamil, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

M menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang. Saat proses pemeriksaan, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa. Kasus ini sudah dilaporkan pada Kamis (20/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Christofel, yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Arifin Setioko, Senin (24/10/2022) membenarkan adanya kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa korban dan saksi," kata Arifin.

Menurut korban kepada polisi, pencabulan sudah terjadi sejak Bulan Maret 2022. Pelakunya, kata Arifin, adalah sepupu korban.

Untuk menguatkan keterangan korban, dilakukan juga pemeriksaan psikologis oleh psikolog dari RSUD Sumbawa.

Dari hasil pemeriksaan psikologis diketahui ada sembilan orang pelaku lainnya. Sejauh ini korban hanya menyebutkan nama, sehingga penyidik kesulitan mencari dimana alamat para pelaku.

"Korban akan segera kami rujuk ke Sentra Paramitha NTB minggu depan untuk proses rehabilitasi, pemulihan trauma dan persalinan. Kemungkinan besar anak M akan diadopsi oleh negara," jelas Arifin.

Ia menyebutkan, di Sentra Paramitha korban lebih terjamin dari segi keamanan, fasilitas dan akses.

"Kami juga takut korban kekurangan gizi sehingga berdampak pada risiko stunting pada anaknya, apabila di Paramitha maka makanan yang dikonsumsi lebih bergizi jelang persalinan," sebut Arifin.

Terungkapnya kehamilan M diawali dengan kecurigaan guru di sekolah atas kondisi fisik korban yang semakin gemuk. Selain itu, kaki korban juga bengkak dan wajahnya pucat.

Setelah berkordinasi dengan kepala sekolah, guru meminta semua siswa melakukan tes urine untuk tes narkoba. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga. Saat urine korban dites sebanyak dua kali, alat menunjukkan M positif hamil.

Untuk memastikan lagi, kepala sekolah menghubungi seorang bidan. Dari pemeriksaan bidan diketahui bahwa korban sedang hamil. Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban hingga kasus itu dilaporkan di Polsek Alas.

Pihak Polsek kemudian melimpahkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Sumbawa.

Disebutkan Arifin, dari awal pemeriksaan hanya satu nama yang disebutkan korban yaitu sepupunya. Namun, saat ini sepupu korban sedang melaut.

"Kami belum bisa menangkap pelaku karena sedang melaut," terang Arifin.

Sementara, untuk sembilan orang pelaku lainnya yang sempat disebutkan korban kepada psikolog masih dilakukan pendalaman untuk proses lebih lanjut.

Berprestasi di sekolah

Menurut Arifin, M adalah anak yang pendiam. Ia termasuk siswa berprestasi di sekolah.

"M dapat beasiswa, kalau tidak juara satu maka juara dua atau tiga di kelas," ungkap Arifin.

Dari keterangan guru kelas dan kepala sekolah bahwa M tidak akan dikeluarkan. Pihak sekolah akan membantu hingga M bisa lulus dan mendapatkan ijazah di sekolah tersebut.

Lebih jauh, M lahir di Malaysia saat kedua orangtua menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ibunya meninggal, sang ayah membawa M pulang. Ia kemudian dirawat oleh neneknya.

Di rumah panggung sang nenek, kamar dan sepupunya berhadap-hadapan.

Arifin memaparkan, dampak gadget pada anak menjadi salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan seksual. Hal itu karena anak terpapar konten di media sosial dan lain sebagainya tanpa kontrol ketat dari orangtua.

"Untuk M, dia tidak punya teman bercerita. Ia tidak mungkin bercerita dengan nenek atau ayah yang sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Itulah kenapa kasus ini baru diketahui saat guru kelas melakukan tes urine," kata Arifin.

Saat ayahnya mengetahui anaknya hamil, ia seolah tak percaya. Bahkan, sebelum mengetahui kehamilan M, sang ayah sempat meminta anaknya diet karena terlalu gemuk.

Pendidikan Seksual dan Reproduksi

Menurut Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa Fatriatulrahmah, selaku pendamping mengatakan, korban tidak mengetahui jika ia hamil. Saat diperiksa lebih lanjut baru diketahui bahwa pelakunya ada sekitar 10 orang.

"Bagaimanapun kejadian, entah itu suka sama suka atau murni pemerkosaan, tetap anak perempuan adalah korban sesuai UU Sistem Perlindungan Anak," ungkap Atul akrab disapa.

Dari keterangan guru kelas, bahwa pendidikan reproduksi baru akan disampaikan pada awal semester depan.

Korban, kata dia, kekurangan kasih sayang karena piatu. Kondisi itu dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan seksual.

Ia menjelaskan, pencegahan harus dimasifkan melalui sosialisasi baik oleh pemerintah maupun komunitas dan LSM peduli anak. Hal itu karena literasi tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi penting dilakukan pada anak sedini mungkin.

"Agar anak tahu fungsi tubuhnya. Penting kita sampaikan pendidikan seksual dan reproduksi sehingga anak waspada akan bahaya kekerasan seksual yang mengintai anak kapan saja," kata Atul.

Lebih miris lagi karena saat ini Sumbawa merupakan kabupaten layak anak, tentu ironi manakala membicarakan peningkatan kasus kekerasan seksual.

"Kita tidak boleh menutup mata. Pencegahan sangat perlu dilakukan melalui berbagai program integrasi perlindungan anak terpadu dari tingkat desa agar tidak terjadi tindak kekerasan baik fisik maupun seksual," pungkas Atul.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/164309878/siswa-sd-di-sumbawa-dicabuli-hingga-hamil-pelaku-diduga-lebih-dari-1-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke