Salin Artikel

Gara-gara Kopi, Suami yang Tusuk Istri di Anyer Tewas Dihakimi Warga

SERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SS (44) warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Serang, Banten memukul dan menusuk istrinya KH (35) dengan senjata tajam. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pengakuan istri SS, suaminya kesal karena dirinya tak membuatkan kopi.

Kedua adik iparnya yang berusaha melerai perkelahian keduanya pun ikut diserang hingga mengalami luka-luka.

Pertengkaran rumah tangga ini didengar oleh warga sekitar yang langsung main hakim sendiri sampai membuat SS tewas.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi yakni istri SS yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Anyer, awalnya SS meminta dibuatkan kopi.

Namun KH tidak sempat membuatkan kopi karena sedang mengurus anaknya.

"Awalnya pelaku meminta kopi sama istrinya, tapi istrinya lagi gendong anaknya yang kecil. Belom sempet dibuatkan, pelaku kemudian marah dan langsung meminta istrinya duduk di sebelahnya," kata Nandar dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (24/10/2022).

Diduga kesal, SS kemudian memarahinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada istrinya.

Tak hanya mengeluarkan kata-kata kasar, SS juga kemudian membenturkan kepala istrinya ke tembok, dipukul, dicekik, hingga menusuknya dengan pisau dapur.

Terungkap, selama menikah memang SS dan KH sering bertengkar. Namun, baru pertama kali sampai melakukan aksi kekerasan.

"Kalau cek cok sering, tapi kalau buat KDRTnya pertama kali," sambung dia.

Dari pertengkaran ini, ada tiga korban luka-luka yakni istri SS, KH (35), kakak ipar pelaku TN (43) mengalami luka luka, dan adik ipar pelaku DA (25)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/114004978/gara-gara-kopi-suami-yang-tusuk-istri-di-anyer-tewas-dihakimi-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke