Salin Artikel

Cerita Imah, Serahkan Rp 10 Juta hingga Tanah ke Kapolsek di Kutai Barat, Berawal Saat Keponakannya Ditangkap Kasus Narkoba

Kasus tersebut berawal saat keponakan Imah ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Padahal saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba seperti yang dituduhkan.

Imah pun harus membayar puluhan juta demi membebaskan keponakannya dari tuduhan tersebut.

Lantaran uang yang diserahkan tak cukup, Imah pun menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet ke Kapolsek Jempang.

Namun setelah kasusnya viral, Imah bercerita Iptu Sainal mengembalikan uang Rp 10 juta, tanah dan bangunan sarang burung walet kepadanya.

“Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.

Imah juga mengaku lega saat mendengar jika Iptu Sainal dicopot dari jabatannya.

Imah pun berharap pihak kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat supaya dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Semoga kepolisian makin baik ke depannya,” tutup Imah, sembari menyebut tidak mendapat tekanan saat dipanggil Polres Kubar.

Dinonaktifkan

Setelah kasus tersebut, Iptu Sainal diberhentikan dari jabatannya dan kini diperiksa oleh Propam Polres Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial.

Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.

"Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri pada Jumat (21/10/2022).

Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang saat ini diisi oleh Ipda Sumanta. Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar.

“Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan saat diperiksa Propam, Iptu Sainal Arifin mengakui jika ia meminta uang dan surat tanah sebagai jaminan kepada kelurga Fahrial Muslim, warga yang diduga menjadi korban pemerasan.

“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM,” tegas Kapolres Kubar, pada Minggu, (23/10/2022).

Dia juga menegaskan, meskipun Sainal sudah mengembalikan uang dan sarang walet kepada korban.

Walau sudah dikembalikan, yang bersangkutan tetap dicopot jabatannya dan kasusnya terus diproses.

“Oleh karena itu per tanggal 20 kami mencopot atau menonaktifkan saudara Sainal sebagai Kapolsek Jempang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan keterkaitan yang lainnya," ujar dia.

Pemeriksaan dan pengembangan akan terus dilakukan untuk membuka secara terang apakah hanya Iptu Sainal atau ada anggota lain yang melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Polisi itu.

"Apakah hanya Kapolsek atau ada anggota lainnya yang melakukan hal tersebut,” jelas Heri.

Jika terbukti, Kapolsek dan anggotanya main-main dalam perkara narkoba maka dirinya akan menjatuhkan sanksi yang berat.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Iptu Sainal Arifin juga tidak hanya menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kutau Barat saja tetapi juga di periksa Propam Polda Kalimantan Timur.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo), TribunKaltara.com

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/194900178/cerita-imah-serahkan-rp-10-juta-hingga-tanah-ke-kapolsek-di-kutai-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke