Salin Artikel

Identitas Penusuk Bocah SD di Cimahi hingga Tewas Terungkap, Pelaku Diduga Telah Rencanakan Aksinya

Sosok pelaku berhasil diidentifikasi bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Terekam kamera CCTV

Gerak-gerik Rizaldi saat melakukan aksi kejinya itu terekam kamera CCTV yang terpasang di persimpangan Jalan Mukodar Tengah.

Wajah dan kendaraannya terekam kamera, saat hendak menyerang korban.

Bermodalkan rekaman kamera CCTV di lokasi tersebut, polisi berhasil mengumpulkan data-data yang mengarah terhadap pelaku pembunuhan bocah SD tersebut.

"Dilakukan pengecekan identitas kendaraan, dari situ didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," kata Ibrahim.

Aksi direncanakan

Hasil penyelidikan sementara oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dengan Polda Jabar, aksi penusukan yang dilakukan oleh Rizaldi ini telah direncanakan.

"Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai dengan delik pencurian dan kekerasan," sebut Ibrahim.


Peristiwa penusukan terhadap seorang bocah SD berinisial PS (12) ini terjadi di Jalan Mukodar Tengah II RT 06 RW 07, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022) malam.

PS (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini ditusuk usai pulang mengaji dari Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian punggung yang menembus ke jantung.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/184108778/identitas-penusuk-bocah-sd-di-cimahi-hingga-tewas-terungkap-pelaku-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke