Salin Artikel

Gadis Yatim Piatu di Gresik yang 6 Tahun Dianiaya Saudara Tiri Alami Trauma

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, Saifudin Ghozali mengatakan, peristiwa yang menimpa bocah malang tersebut menjadi perhatian serius dari pihaknya.

"Kami sudah menerjunkan psikolog untuk melakukan pendampingan. Sebab setelah apa yang telah dialami oleh si anak, itu membuatnya trauma," ujar Ghozali, saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).

Ghozali menjelaskan, pihaknya langsung terjun ke lokasi begitu mendapat laporan mengenai adanya kabar tersebut.

Termasuk, menurunkan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai upaya tindak lanjut. Psikolog tersebut akan mendampingi korban untuk memulihkan traumanya.

"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cari yang bersangkutan, koordinasi dengan RT, RW, warga yang ada di sana, Bhabinkamtibmas dan kami lakukan mediasi," ucap Ghozali.

Dalam medias itu, disepakati EN tinggal bersama dengan ketua RT setempat, Slamet Budiono.

EN sementara bakal tinggal di rumah Slamet, sambil proses pemulihan trauma yang dialami oleh gadis yatim piatu ini dilakukan.

"Pemulihan trauma memang tidak bisa dilakukan sekali atau dua kali, butuh proses. Tapi saya yakin bisa dipulihkan, hanya prosesnya harus bertahap dan perlahan. Sementara ini, si anak tinggal di rumah Pak RT," kata Ghozali.

Selain itu, Ghozali juga sempat mengutarakan keinginan bocah malang tersebut yang akhirnya membuat kesepakatan, yang bersangkutan tinggal sementara di rumah ketua RT setempat.

Yakni, keinginan bocah yatim piatu tersebut untuk melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren (ponpes).

"Dia kepengin mondok, tapi sekarang kan si anak masih kelas enam. Jadi sambil menunggu kelulusan SD, sementara akan tinggal bersama keluarga Pak RT dan kami lihat si anak cukup nyaman. Alhamdulillah juga, sudah ada Ponpes yang berkenan menerima si anak," tutur Ghozali.

Sementara untuk melihat kesehatan fisik bocah yatim piatu ini secara medis, Dinas KBPPPA Gresik juga bakal segera membawa EN melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, EN menjadi obyek kekerasan fisik dan mental dari saudara tiri berinisial ER (25) dan istrinya selama beberapa tahun.

Bahkan, EN seperti dieksploitasi dengan disuruh bekerja menjaga pom bensin mini dan tambal ban, dengan tidak diberikan sarapan hingga makan siang baru. EN baru diberi makan saat larut malam.

"Setiap hari korban berangkat sekolah pagi-pagi dari rumah tanpa sarapan, biasanya disediakan sarapan dari orangtua temannya di sekolah," kata Slamet Budiono, ketua RT setempat.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/22/201251378/gadis-yatim-piatu-di-gresik-yang-6-tahun-dianiaya-saudara-tiri-alami-trauma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke