Salin Artikel

Daftar Jadi Bintara Polri, Mahasiswa Asal NTT Ditipu Oknum Polisi, Pelaku Minta Rp 225 Juta dan Sebidang Sawah Siap Panen

KOMPAS.com - Mahasiswa asal Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Junus Dami, ditipu oleh oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Aipda AA, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta.

Kakak kandung korban, Melkianus Dami menceritakan, kasus penipuan itu bermula saat Junus bertemu Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao, ketika hendak mendaftar sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tahun 2021 lalu.

Aipda AA berjanji, Junus dapat menjadi polisi setelah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus.

Untuk memenuhi uang yang diminta Aipda AA, Melkianus beserta keluarganya melakukan peminjaman kepada bank dan koperasi dengan jaminan sertifikat tanah dan surat berharga lainnya.

Melkianus pun mendatangi Aipda AA di rumahnya untuk menyerahkan uang yang diminta meski jumlahnya baru terkumpul sebanyak Rp 225 juta.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, sisanya yang Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," ungkapnya.

Janji Aipda AA kepada keluarga Melkianus pun tak terbukti, Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Tak terima, keluarga korban meminta Aipda AA mengembalikan uang yang telah diterimanya, namun dia selalu menghindar bahkan menantang untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ujar Melkianus.

Junus dan keluarganya pun telah melaporkan Aipda AA ke Propam Polda NTT pada Selasa (18/10/2022).

Mereka pun mengaku akan menggugat Aipda AA secara pidana atas kasus penipuan tersebut.

Tanggapan Polri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar (Kombes) Pol Ariasandy mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Propam Polda NTT.

"Saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai janji-janji para calo, karena proses rekrutmen Bintara Polri saat ini telah transparan.

"Masyarakat yang ditipu oleh para calo, segera melapor ke Polda NTT agar pelakunya ditindak tegas dan tidak merusak citra Polri," pungkasnya.

Terduga pelaku jalani pemeriksaan

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Aipda AA pada Jumat (21/10/2022).

"Kita sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi dan hari ini kami ambil keterangan dari oknum anggota tersebut," ujarnya.

Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda AA bila terbukti bersalah sesuai dengan kode etik Polri.

Dominicus meminta kepada masyarakat agar tidak percaya kepada polisi yang mengaku bisa meloloskan seseorang dari ujian masuk Bintara, Tamtama, atau Akpol.

"Tolong laporkan ke Propam Polda NTT bila ada anggota kami yang melakukan hal itu," ucap Dominicus.

Dia menyampaikan, masyarakat yang ingin putra-putrinya menjadi calon siswa (casis) Polri agar lebih rajin belajar dan berlatih, serta menjaga kesehatan agar bisa lolos tes.

"Kepada anggota (Polisi) agar tidak sekali-kali melakukan hal yang sama karena itu sangat merugikan yang bersangkutan maupun keluarganya," tutupnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/22/160514678/daftar-jadi-bintara-polri-mahasiswa-asal-ntt-ditipu-oknum-polisi-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke