Salin Artikel

Terekam CCTV Saat Curi Uang di SPBU Wonogiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/10/2022) menyatakan FQ ditangkap setelah korban melaporkan ke Polres Wonogiri.

"Tersangka FQ kami tangkap di Perumahan Marison, Desa Jatikuwung , Kecamatan Gondangrejo , Kabupaten Karanganyar tadi siang," kata Iwan.

Iwan mengatakan, kasus ini bermula saat Sumarno (korban) memarkirkan mobil Mitsubishi Colt T dengan kondisi pintu terkunci untuk Shalat Ashar di mushala SPBU Ngadirojo, Rabu (5/10/2022) sore.

Lima menit usai shalat, korban kembali ke mobil. Namun saat membuka pintu bagian sopir dan menyalakan mobil, korban melihat pintu sebelah kiri tidak rapat.

Curiga ada yang masuk ke dalam mobil, korban mengecek tas warna biru yang disimpan di jok samping sopir.

"Saat dicek tas warna biru berisi uang dam sejumlah surat-surat penting ternyata hilang," ungkap Iwan.

Tak ingin kehilangan jejak pelaku, korban melaporkan ke satpam SPBU dan meminta izin untuk melihat rekaman CCTV yang mengarah ke mobil korban. Dari rekaman itu terlihat seorang pria membuka pintu mobil bagian kiri.

Melihat fakta itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngadirojo-Wonogiri. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta.

Dari laporan itu, tim resmob yang di pimpin Iptu Reza Firmansyah melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Untuk menangkap tersangka, polisi mendapatkan rekaman tersangka menumpang sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna putih abu abu dengan plat nomor AD 6118 YZ usai mencuri barang milik korban.

"Kemarin (Kamis, 22/10/2022) tim resmob Satreskrim Polres Wonogiri mendapatkan Informasi sepeda motor yang dikemudikan tersangka FQ di salah satu perumahan Jatikuwung-Karanganyar. Dari info tim menyelidiki dan akhirnya berhasil menangkap FQ," tutur Iwan.

Kepada polisi, tersangka FQ mengakui dirinya yang mencuri tas berisi uang dan surat-surat penting.

Dari tangan tersangka FQ, polisi menyita dua buah tas warna hitam dan coklat, satu buah alat congkel yang dibuat sendiri oleh pelaku memecah kaca serta sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Tersangka saat ditahan di Mapolres Wonogiri. Tersangka dijerat dengam tuduhan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/173647978/terekam-cctv-saat-curi-uang-di-spbu-wonogiri-pria-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke