Salin Artikel

Masih 62 Persen, Pemprov Jateng Targetkan Vaksin PMK Capai 90 Persen di Akhir Tahun

“Vaksinasi terus diakselerasikan hingga minimal 80-90 persen di akhir tahun 2022,” imbuh Kepala Disnakkeswan Agus Wariyanto kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Agus menyebutkan pihakya masih terus melakukan percepatan vaksinasi bagi hewan ternak. Sampai saat ini vaksinasi PMK di Jateng mencapai 62 persen.

Setara dengan 522.711 dosis dari total 842.865 dosis yang didistribusikan oleh pemerintah pusat.

Pihaknya telah melakukan pengambilan vaksin sampai tahap ke-6. Pada vaksin pertama sampai ketiga, penyuntikan telah melebihi 95 persen dari jumlah dosis yang didistribusikan.

Sementara pada pengambilan vaksin ke-5 mencapai 73 persen atau 168.567 ekor dan pengambilan vaksin ke-7 masih di angka 22,3 persen atau 74.675 ekor ternak.

Lebih lanjut, Agus mencatat kasus aktif PMK per 19 Oktober 2022 sebanyak 9.424 ekor ternak.

Kasus terbanyak di Boyolali sejumlah 4.945 ekor ternak. Lalu disusul Blora sebanyak 1.197 ekor ternak yang terinfeksi PMK.

“Tren membaik dan kasus terduga atau suspect PMK turun,” terang Agus.

Kasus PMK paling sedikit berada di Kota Tegal sebanyak 4 ekor ternak dan Banjarnegara sejumlah 8 ekor ternak masih belum sembuh.

Sementara Kota Magelang menjadi satu-satunya daerah yang tak memiliki kasus aktif PMK di Jateng saat ini.

Total kematian ternak di 35 kabupaten dan kota di Jateng sejumlah 701 ekor. Jumlah yang dijual potong setelah sembuh 1.692 ekor. Positif PCR 316 ekor.

Sedangkan yang membaik dalam proses penyembuhan 84.805 ekor per 19 Oktober 2022.

Secara kumulatif, ternak terduga PMK sejak awal kasus sebanyak 62.352 ekor ternak. Lalu total populasi sapi perah, sapi potong, dan kerbau di Jateng sebanyak 2.074.750 ekor.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/141335878/masih-62-persen-pemprov-jateng-targetkan-vaksin-pmk-capai-90-persen-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke