Salin Artikel

Warga Diduga Tertembak Peluru Karet Milik Anggota Brimob, Polda Gorontalo Selidiki

GORONTALO, KOMPAS.com  - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika telah menurunkan tim untuk menyelidiki adanya laporan Yana Supriana (23) warga Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari Boalemo yang dikabarkan menjadi korban tembak di kawasan Suaka Marga Satwa Nantu.

Yana Supriana dikabarkan mengalami luka di bagian belakang paha kanan. Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota Brimob yang menjaga kawasan Hutan Nantu.

“Bapak Kapolda telah menurunkan tim untuk menyelidiki laporan warga masyarakat Boalemo yang diduga mengalami luka tembak di bagian paha belakang sebelah kanan pada saat melakukan penambangan emas di Suaka Marga Satwa Hutan Nanti pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, yang menurut teman korban dilakukan oleh oknum anggota Brimob,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Rabu (19/10/2022).

Wahyu menjelaskan, saat ini korban Yana Supriana telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan Boalemo.

“Berdasarkan informasi dari dokter jaga bahwa korban mengalami luka yang dikategorikan luka ringan dan sesuai hasil rontgen tidak ditemukan proyektil peluru di bagian paha yang luka, namun tadi sore saya mendapatkan laporan dari Kapolres Boalemo AKBP Deddy yang diperintahkan oleh Bapak Kapolda untuk mengawasi perkembangan kesehatan korban selama dirawat di rumah sakit,” ucap Wahyu Tri Cahyono.

Ia menambahkan, setelah dicek kembali hasil rontgen oleh dokter ahli bedah dan dilakukan pemeriksaan ditemukan tiga serpihan diduga peluru karet di dalam luka, sehingga tadi siang dilakukan operasi pengambilan tiga serpihan diduga peluru karet tersebut.

Serpihan yang diduga peluru karet sudah diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya Yana Supriana dalam kondisi baik dan stabil serta masih mendapat perawatan di rumah sakit.  Wahyu juga menjelaskan selama perawatan dan pengobatan biaya ini ditanggulangi oleh Kapolres Boalemo.

“Sebagai wujud rasa empati dan membantu meringankan beban terhadap keluarga korban, Kapolres Boalemo menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan Yana,” kata Wahyu.

Saat ini personil Satuan Brimob Polda Gorontalo yang melaksanakan tugas penjagaan di Suaka Marga Satwa Hutan Nantu telah ditarik untuk dimintai keterangan.

“Selama ini dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) telah meminta bantuan personil Brimob untuk melakukan penjagaan dan patroli hutan Suaka Marga Satwa Hutan Nantu Gorontalo seluas 52 ribu ha guna mencegah dari orang-orang yang akan melakukan pencurian, pengrusakan, perburuan serta kegiatan yang dapat berakibat perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam,” tutur Wahyu Tri Cahyono.

Berdasarkan keterangan kepolisian Yana Supriana bersama sejumlah orang lainnya melakukan penambangan ilegal di kawasan Hutan Nantu tersebut.

Polda Gorontalo akan mengusut tuntas kasus ini. Bahkan Kapolda telah memerintahkan Komandan Satuan Brimob untuk menarik personil yang bertugas di pos tersebut guna dimintai keterangan.

Wahyu mengatakan terkait kasus ini Kapolda Gorontalo akan bertindak tegas, apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika nanti hasil penyelidikan ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api maka, Kapolda akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/231211778/warga-diduga-tertembak-peluru-karet-milik-anggota-brimob-polda-gorontalo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke