Salin Artikel

2 Paus Kepala Melon Mati Terdampar di Alor NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Dua ekor paus kepala melon (Peponocephala electra) mati terdampar di Perairan Pulau Kapas, Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Wilayah Alor, Muhammad Saleh Goro mengatakan, dua paus itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan asal Kelurahan Welai Timur bernama Guntur.

Awalnya, Guntur berangkat ke laut untuk mencari di sekitar Perairan Pulau Kapas.

Tiba di lokasi, Guntur menemukan dua ekor paus melon yang sudah terdampar di Pulau Kapas, tersangkut di akar mangrove.

"Pak Guntur lalu memutuskan untuk menarik ke pesisir pantai Kelurahan Welai Timur," ujar Saleh kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Setelah paus berhasil ditarik ke pantai, sejumlah masyarakat setempat memotong salah satu paus yang terdampar untuk dikonsumsi tanpa sepengetahuan Guntur.

Guntur yang melihat hal itu, kemudian menghubungi Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Alor di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor.

Setelah menerima infomasi, tim Kantor Cabang Dinas Kelautan sebagai koordinator berkoordinasi dengan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan TAKA untuk berangkat ke lokasi di Kelurahan Welai Timur.

"Sesampainya di lokasi, tim menemukan satu paus melon dengan kondisi sudah terpotong-potong menjadi empat bagian. Namun, potongan daging tersebut belum sempat diambil oleh warga," ungkap Saleh.

Selanjutnya, tim melakukan pengukuran, identifikasi, dan mengambil beberapa dokumentasi.

Kemudian, tim bersama Guntur dan masyarakat mengubur paus kepala melon di perkampungan Welai Timur.

Paus kepala melon telah terdaftar dalam Appendix II of CITES.

"Selain itu, tim juga meminta bantuan masyarakat untuk membantu mengawasi tiga ekor paus kepala melon lainnya yang masih hidup di perairan sekitar Pulau Kapas dan meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi paus yang terdampar," kata Saleh.

"Kami juga sementara berkoordinasi dengan para ahli setasea di antaranya Benjamin Kahn, Rusydi dan Putu Liza Mustika serta BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTT, untuk meminta rekomendasi prosedur penyelamatan tiga paus yang masih hidup untuk keluar dari perairan sekitar Pulau Kapas," tambahnya.

Salah satu paus kepala melon yang berhasil diidentifikasi memiliki panjang total 180 sentimeter, lebar 23 sentimeter, panjang kepala ke sirip atas 100 sentimeter, panjang kepala ke pangkal ekor 170 sentimeter, dan jumlah gigi setiap baris sebanyak 24 gigi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/203558378/2-paus-kepala-melon-mati-terdampar-di-alor-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke