Salin Artikel

Gerebek Anggota DPRD Maluku Tengah Bersama Wanita Lain di Hotel, Istri Lapor Polisi

Anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu digerebek oleh istri dan anaknya. Istri dan anak itu telah mencium gelagat anggota dewan tersebut.

Berdasarkan informasi, H digerebek istri dan anaknya saat berduaan dengan seorang wanita diduga aparatur sipil negara di Pemkab Maluku Tengah.

Saat digerebek, wanita tersebut disebut mengenakan pakaian dalam. Istri H dan anaknya sempat menggedor pintu kamar hotel, tetapi H dan wanita itu tak langsung keluar.

Salah satu kerabat istri H yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, H dan wanita lain itu baru keluar dari kamar beberapa waktu setelah pintu digedor.

“Istri H ini juga mengenali selingkuhan suaminya itu, dia kaget saat melihat mereka berdua ada keluar dari kamar, dia langsung meneriaki nama selingkuhan suaminya itu,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Sempat terjadi keributan antara H, istrinya, dan wanita lain tersebut. Hotel tersebut pun heboh.

Akibat kejadian itu, istri H kemudian melaporkan suaminya dan wanita lain itu ke kantor polisi. 

Terkait kasus itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Galuh Febri Syaputra yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Benar, LP-nya sudah masuk,” kata Galuh kepada wartawan, Senin.

Laporan itu dibuat istri anggota dewan berinisial H tersebut. Laporan yang dilayangkan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

“Yang lapor istrinya sendiri,” ujarnya.

Adapun Ketua DPD PKS Maluku, Abdul Asis Sangkala yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus itu belum bersedia memberikan tanggapannya karena masih mengikuti rapat.

“Maaf saya masih rapat ya, nanti kita jawab setelah rapat,” katanya via pesan WhatsApp.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/180915478/gerebek-anggota-dprd-maluku-tengah-bersama-wanita-lain-di-hotel-istri-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke