Salin Artikel

6 Sumur Minyak Ilegal di Muba Masih Terbakar, Bupati Minta Warga Hentikan Aktivitas

MUBA, KOMPAS.com- Seluruh pejabat tinggi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan turun tangan untuk memadamkan api yang masih berkobar di sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (18/10/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, enam titik semburan api masih sulit dipadamkan karena di lokasi itu masih banyak mengandung minyak.

Kendati demikian, para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap berjibaku berupaya memadamkan api dengan cepat.

"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi,” kata Apriyadi.

Apriyadi mengaku bahwa penanganan dan pencegahan aktivitas ilegal drilling terbentur dengan payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.

Mereka pun meminta agar Kementerian ESDM untuk segera merampungkan payung hukum yang kini sedang digarap, agar penanganan illegal drilling di Muba cepat terasi,

"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktivitas ilegal drilling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Apriyadi juga meminta kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk menghentikan aktivitas di sekitar untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

"Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi menegaskan saat ini dari total 12 titik api dari sumur minyak ilegal yang terbakar, tinggal 6 titik api yang masih belum padam.

"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat,” jelas Siswandi.

Siswandi pun membantah kabar yang menyebutkan bahwa terdapat puluhan korban luka bakar atas peristiwa tersebut.

"Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,Peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Sumatera Selatan kembali terulang.

Kali ini, 12 sumur minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan terbakar pada Sabtu (16/10/2022) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan,lokasi kebakaran 12 sumur minyak ilegal tersebut saat ini telah dipasang garis polisi.

Menurut Dwi, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran sumur itu disebabkan karena adanya pekerja sumur minyak ilegal yang merokok hingga menimbulkan percikan api.

“Sejauh ini dugaannya karena percikan api rokok,” kata Dwi, Selasa (18/10/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/142502278/6-sumur-minyak-ilegal-di-muba-masih-terbakar-bupati-minta-warga-hentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke