Salin Artikel

Remaja di Ambon Perkosa Bocah 8 Tahun, Terungkap oleh Ibu Korban

Aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku berinisial B di kawasan Skip kecamatan Sirimau pada Jumat (14/10/2022).

Korban diperkosa setelah pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian kemudian memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan setelah memerkosa korban, pelaku langsung pergi.

Menurut Moyo kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban N melihat celana putrinya itu dipenuhi darah segar.

"Ibu korban histeris setelah melihat celana putrinya dipenuhi darah namun saat ditanya korban mengaku ia tertikam paku," kata Moyo kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Saat itu ibu korban membawa putrinya itu ke toilet untuk memeriksa dan membersihkan darah di celana korban. Namun saat membuka celana putrinya, sang ibu melihat darah masih menetes di area intim korban.

Sang ibu semakin khawatir karena celana dalam korban juga sudah terlepas.

"Korban membawa putrinya ke kamar mandi untuk diperiksa dan dibersihkan, tetapi karena darah terus mengalir, korban akhirnya dibawa ke puskesmas," ungkapnya.

Menurut Moyo sesampainya di puskesmas, seorang bidan kemudian memeriksa kondisi korban dan ternyata korban tidak terluka karena tertusuk paku.

"Suster yang memeriksa korban mengatakan bahwa korban tidak terluka karena paku tapi karena benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban," ungkapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan petugas kesehatan, ibu korban kembali menanyakan putrinya tentang apa penyebab yang terjadi, dan saat itu korban menceritakan semua yang dialaminya.

"Setelah ditanya kembali korban pun menceritakan  semua perbuatan pelaku kepada ibunya," ungkapnya.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku untuk diproses hukum.

Menurut Moyo Utomo polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap pelaku pada keesokan harinya.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan.

"Pelaku ditangkap kemarin dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta," katanya.

Terkait kasus itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/131821978/remaja-di-ambon-perkosa-bocah-8-tahun-terungkap-oleh-ibu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke