Salin Artikel

Pabrik yang Diduga Menyebabkan Pencemaran Udara Telah Melakukan Kesepakatan dengan Warga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal Aris Irwanto menjelaskan, pertemuan bersama warga, kepala desa, pabrik, dan forkompincam untuk melakukan koordinasi terkait pencemaran udara yang dirasa mengganggu warga Meteseh.

“Kami sudah  koordinasi dengan warga dan pemerintahan Dusun Jonjang Merbuh Krajan, Meteseh, Forkompincam Boja, Singorojo, PT Citra Mas Mandiri, Kesbangpol, pada hari Kamis kemarin,” kata Aris, Jumat (14/10/2022).

Aris menambahkan, pertemuan itu telah menghasilkan 6 kesepakatan antara warga dan pihak pabrik.

Di antaranya pabrik melakukan penghijauan dengan penanaman pohon, pembangunan IPAL,  dan perbaikan proses produksi dengan jangka waktu, ada yang 3 bulan, ada juga yang 6 bulan, melihat kerumitan pekerjaan.

“Sampai waktu tersebut, semua pihak diminta untuk menahan diri, dan tidak ada pengerahan massa,” tegas Aris.

Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, membenarkan telah ada pertemuan antara warga dan PT Citra Mas Mandiri di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, sudah ada kesepakatan.

“Sudah ada kesepakatan. Saya berharap ada solusi terbaik,” ujar Sisyanto.

Seperti yang telah diberitakan, warga sekitar Perumahan Bancar Residence 2 mengeluhkan soal pencemaran udara.

Warga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran udara yang terjadi di desanya. Laporan tersebut ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Kendal.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/073854978/pabrik-yang-diduga-menyebabkan-pencemaran-udara-telah-melakukan-kesepakatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke