Salin Artikel

1 DPO Pelaku Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Maybrat Ditangkap

SORONG, KOMPAS.com - Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat, Polres Sorong Selatan, dan Polres Maybrat menangkap 1 pelaku pembunuhan 4 anggota TNI Angkatan Darat Pos Ramil Kisor Distrik Aifat Selatan, 2 September 2021. 

Pelaku selama ini dicari dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka di Kampung Susumuk Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. 

"Adapun nama DPO tersebut Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa 26 tahun (asal) Maybrat," ujar Adam, Minggu (16/10/2022). 

Adam menjelaskan, saat kejadian, Titus Sewa membawa panah. Ia menunggu di luar saat teman-temannya melakukan aksi pembunuhan. 

Hingga kini, sebanyak 11 dari 21 orang ditangkap dan diperiksa. Sedangkan warga di TKP (tempat kejadian perkata) yang dimintai keterangan sudah kembali ke kampungnya. 

Selanjutnya, Adam mengucap terima kasih atas info masyarakat dalam upaya menangkap pelaku pembunuhan. 

Untuk pelaku yang baru ditangkap, terancam Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/16/172932178/1-dpo-pelaku-pembunuhan-4-anggota-tni-di-posramil-kisor-maybrat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke