Salin Artikel

Diduga Cium Siswi di Kelas, Oknum Guru di Bima Dipecat Sekolah

Pria berinsiai SN itu berstatus guru honorer di salah satu SMP di Kecamatan Donggo. Ia dilaporkan ke polisi lantaran mencium murid perempuannya dalam ruang kelas.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin membenarkan kejadian itu.

Ia bahkan telah menindak tegas oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) Negeri tersebut setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Zunaidin menuturkan, sesuai ketentuan, guru yang diduga melakukan pencabulan pada siswinya telah dipecat dari sekolah.

"Kami sangat mengecam keras tindakan oknum guru honorer pada kejadian itu. Secara kedinasan kami langsung mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah," kata Zunaidin kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022)

Zunaidin mengatakan, pemecatan itu merupakan langkah tegas dari pihak dinas terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan.

Tidak hanya mengeluarkan dari tempatnya mengajar, Zunaidin juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum.

Dia pun meminta kepada aparat untuk memberikan hukuman maksimal agar terjadi efek jera kepada pelaku.

"Kami sejalan dengan pihak kepolisian. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tuturnya

Menurutnya, apa yang dilakukan SN merupakan perbuatan yang memalukan serta mencoreng dunia lendidikan.

"Perbuatan yang dilakukan oknum itu tidak mencerminkan sikap seorang guru. Seharusnya guru memberikan edukasi yang baik serta memperlakuan murid ibarat anaknya sendiri," tuturnya

Zainudin pun meminta pihak sekolah maupun guru agar lebih peka terhadap lingkungan sekolahnya masing-masing, sehingga para siswa merasa aman dan nyaman saat belajar.

Bahkan, dirinya ingin sekolah lebih ramah anak sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, salah satunya tindak asusila.

"Kami juga telah membuat surat penegasan kepada kepsek untuk menjaga dan mengawasi proses selama jam pembelajaran berjalan. Disamping itu, kami minta pihak sekolah harus rutin lakukan pembinaan guru-guru. Itu saya rasa lebih penting supaya mereka bisa mencegah perilaku kejahatan seksual,"pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Pria berinisial SN itu dituduh melakukan pelecehan seksual kepada murid perempuannya hingga anak belia itu mengalami trauma.

Pamam korban, Syarifudin mengatakan, pelecehan seksual itu berlangsung di sekolah tempat pelaku bertugas.

Dia mengungkapkan, pristiwa ini terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu. Mirisnya, pelecehan tersebut berlangsung di ruang kelas.

Modus yang dilakukan SN adalah dengan pura-pura memanggil korban ke ruang kelas.

Saat itu, kata dia, pelaku hendak membina korban karena dianggap malas mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dalam keterangan korban, lanjut Syarifudin, di tempat belajar itu hanya ada pelaku dan korban. Ketika itu, para siswa lain sedang berada di luar ruangan.

Naas bagi korban, ketika bertemu guru yang harusnya memberikan contoh, dia malah mendapatkan perlakuan tak senonoh. Pasalnya, selain memegang tangan, pelaku SN mencium pipi korban.

"Dari pengakuan korban, sebelumnya ia dipanggil ke ruang kelas dan akhirnya menghadap. Saat itu pelaku SN tanya kenapa jarang masuk sekolah, terus dia bilang kamu ngapain aja. Setelah itu dia tiba-tiba minta ciuman. Terus korban bilang cium aja kalau berani. Akhirnya pelaku langsung mencium dibagian pipi korban," kata Syarifudin mengutip keterangan R.

Sesuai dilecehkan oleh oknum guru tersebut, kata dia, korban langsung keluar dari ruangan. Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke teman sekolahnya.

Tindakan SN akhirnya diketahui semua guru di sekolah setempat hingga berujung laporan ke polisi.

Dari kejadian itu, kata Syarifudin, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis. R bahkan tidak lagi mau mengikuti ulangan semester. Dia mengaku malu setelah kejadian yang dialaminya itu mencuat di sekolah.

"Dia sempat tidak ikut ulangan selama tiga hari. Mungkin korban malu ya," ujar Syarifudin

Dia mengatakan, saat kejadian korban tidak memberitahu ke pihak keluarganya. Orangtua korban justru tahu setelah perempuan malang itu tidak mau berangkat ke sekolah. Padahal, saat itu pihak sekolah sedang menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) semester ganjil.

"Jadi posisinya mungkin takut, sehingga dia tidak bilang ke orangtuanya. Mereka baru mengetahui itu setelah anaknya tidak mau ke sekolah. Korban mengakui bahwa tidak masuk sekolah dikarenakan telah dicium oleh oknum gurunya," tutur Syarifudin

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan sang guru lalu melaporkan ke Mapolres Bima Kabupaten pada Selasa (11/10) pagi.

Petugas lalu mengamankan SN, kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Harapan kami kasus segera ditangani pihak kepolisian, apalagi ini adalah keponakan saya," ujar Syarifudin, paman korban yang juga merupakan seorang Kepala Desa (Kades).

Sementara itu, Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan SN.

"Iya, pelaku telah diamankan. Kasus ini langsung ditangani unit PPA Polres Bima Kabupaten," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/152456378/diduga-cium-siswi-di-kelas-oknum-guru-di-bima-dipecat-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke