Salin Artikel

Pembunuhan Suami Istri di Banyuasin Ternyata Bermotif Utang

Hal itu terungkap setelah tim gabungan di Polres Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan menangkap empat pelaku pada Kamis (13/10/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, dari pemeriksaan yang mereka lakukan, tersangka Yuda alias Bayu (42) memiliki utang sebesar Rp 13 juta kepada Sunardi (55).

Kesal karena terus ditagih, pelaku pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Bukan hanya itu, ia pun mengajak keempat rekannya yang lain untuk ikut merampok korban dan menggasak seluruh harta milik Sunardi.

“Motifnya karena pelaku Yuda memiliki utang kepada korban sebesar Rp 13 juta,” kata Harry lewat pesan singkat, Jumat (14/10/2022).

Saat melancarkan aksinya tersebut, keempat tersangka pun mendatangi kediaman rumah korban yang berada di Dusun III, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Para pelaku ini masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Kemudian, korban pun disekap dan diikat menggunakan tali ban dalam.

Tak hanya itu, nyawa Sunardi dan Sri pun dihabisi oleh para pelaku dengan senjata tajam.

“Kemudian tersangka langsung mencari benda dan harta berharga milik korban. Uang tunai sebanyak Rp 232,9 juta perhiasan dan handphone dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban adalah Rp 383,9 juta,” ujar Harry.


Harry menjelaskan, mereka saat ini baru menangkap empat pelaku yakni Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38) dan RA (16) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Banyuasin.

Satu tersangka lagi inisial KV pun kini masih dalam pengejaran.

“Tim masih di lapangan untuk mengejar satu tersangka lagi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan yang menimpa Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50) akhirnya terungkap setelah empat orang pelaku tertangkap.

Keempat pelaku tersebut adalah Yuda alias Bayu (42),Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38) dan RA (16). Semua tersangka ini merupakan warga Kabupaten Banyuasin.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/145235678/pembunuhan-suami-istri-di-banyuasin-ternyata-bermotif-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke