Salin Artikel

Terlilit Utang, IRT di Buleleng Curi Uang Para Tetangga

Ia nekat mencuri ponsel dan uang milik tetangganya.

Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan NLBW, pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, NLBW hendak pulang ke rumahnya dari sembahyang.

Dalam perjalanan, NLBW melintasi rumah milik korban I Wayan Nopen (64). Melihat korban lengah, NLBW kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu samping rumah.

"Tersangka (NLBW) langsung mengambil uang sebesar Rp 4 juta dan ponsel yang ada di lemari korban," ujarnya, Jumat (14/10/2022) di Kota Singaraja.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung pulang ke rumah. Korban yang merasa kehilangan, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seririt.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi. Hasilnya, diketahui jika pelaku pencurian tersebut adalah NLBW. Ia pun ditangkap di rumahnya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, tersangka nekat melakukan pencurian terbelit utang dan digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Tersangka pun sudah sempat menjual ponsel curiannya, senilai Rp 400 ribu.

Suwandra menyebutnya, dari penyelidikan tersangka diduga juga melakukan aksi yang sama di empat TKP di desanya.

"Modusnya sama, masuk ke rumah korban, saat korban lengah atau keluar," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, NLBW disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

Sementara, itu, NLBW mengaku hasil pencurian akan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengakui, semua korban dikenal olehnya.

"Punya hutang 10 juta. Uangnya untuk bayar hutang dsm kebutuhan sehari-hari. Ga kerja. Awalnya saya coba-coba aja masuk ke rumah korban," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/141648578/terlilit-utang-irt-di-buleleng-curi-uang-para-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke