Salin Artikel

Buntut Narapidana Kabur, Sejumlah Petugas Rutan Maumere Diperiksa

Karutan Maumere Antonius Semuki mengatakan, meski napi kasus pencurian itu telah ditangkap, namun proses pemeriksaan terhadap beberapa petugas jaga tetap dilakukan.

"Sekarang lagi proses BAP-nya khusus petugas regu keamanan saat kejadian itu," ujar Antonius kepada wartawan di Rutan Maumere, Rabu (12/10/2022).

Antonius mengatakan, hasil BAP akan diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) NTT di Kupang.

Selanjutnya Kanwil yang memutuskan sanksi yang akan diberikan untuk para petugas tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Antonius menambahkan, dengan adanya kejadian itu, pihaknya berkomitmen untuk lebih intensif menjalankan fungsi pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone mengatakan bahwa petugas jaga di Rutan Maumere telah lalai menjalankan tugas.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menjatuhi sanksi kepada para petugas itu setelah menerima BAP dari Rutan Maumere.

"Jadi prosesnya berjenjang. Sampai saat ini kami masih menunggu BAP dari Rutan Maumere. Untuk sanksinya nanti bisa berupa sanksi ringan atau berat," ujar Marciana saat dihubungi.

Sebelumnya, Yohanes kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.

Setelah kurang lebih 11 hari lakukan pencarian, Yohanes berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Posto, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 17.15 Wita.

Hingga kini, warga Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka itu telah ditempatkan di ruangan khusus di Rutan Maumere.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/13/094530578/buntut-narapidana-kabur-sejumlah-petugas-rutan-maumere-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke