Salin Artikel

Selesai Cek Kesehatan Lukas Enembe, Tim Dokter Kembali ke Singapura

Setelah melakukan sejumlah tindakan medis terhadap Lukas Enembe, tim yang terdiri dari dua dokter spesialis dan seorang perawat, akan kembali ke Singapura.

"Siang ini mereka kembali ke Singapura," ujar Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Aloysius Renwarin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2022).

Aloysius mengaku dirinya tidak bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut, namun ia memastikan selain memeriksa, tim tersebut juga memberikan terapi kepada Lukas Enembe.

"Nanti biar tim dokter yang jelaskan mengenai hasil pemeriksaan," kata dia.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/101312378/selesai-cek-kesehatan-lukas-enembe-tim-dokter-kembali-ke-singapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke