Salin Artikel

Dugaan Kekerasan Seksual di HI UGM, Wakil Rektor: Sedang Ditangani Fakultas

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dugaan kekerasan seksual terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini juga telah dilaporkan ke Fisipol Crisis Center (FCC).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sutjito mengatakan saat ini kasus sedang ditangani oleh fakultas.

"Ini lagi ditangani Fisipol. Kami serahkan mereka dan sedang ditangani," ujar Arie Sutjito usai jumpa pers, Selasa (11/10/2022).

Arie Sutjito menyampaikan, fakultas akan melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk, universitas juga akan  turut melakukan pendampingan.

"Iya (korban) mereka sedang ditangani, universitas juga melakukan pendampingan," tegasnya.

Menurut Arie Sutjito, penanganan setiap kasus kekerasan seksual di kampus akan dituntaskan. Hanya saja memang tidak semua kasus, proses penanganannya bisa cepat.

"Ada juga yang kadang-kadang lama, kan tidak mungkin pendekatan semata-mata proses hukum, tetapi juga ada psikologi. Ini case per case ya harus kita terapi lebih baik, ada pendekatan culture, psikologi, ada hukum, terus ada pendekatan friendship yang kita bisa pakai," ucapnya.

Arie Sutjito mengungkapkan ada sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan seksual. Sanksi dari universitas akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahanya.

"Ya tergantung gradasi kesalahan, kalau gradasinya lebih ya punishment nya juga lebih. Tetapi sekali lagi, orang harus juga dididik untuk bisa berubah, karena tugas pendidikan bukan seperti sekedar menghukum, oke dihukum, tapi misi besarnya untuk melakukan pemulihan, membangun kesadaran itu penting bagi kita," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Fisipol UGM.

"Laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center itu dari Sabtu tanggal 8 Oktober kemarin. Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," ujar Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia, Senin (10/10/2022).

Arie Eka menyampaikan, saat ini FCC juga sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan.

Selanjutnya akan proses bekerja sama  dengan pihak-pihak terkait seperti Departemen Hubungan Internasional, maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM.

Di dalam kasus ini, korban lebih dari satu. Sampai saat ini laporan juga masih terus dibuka.

"Lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi lebih dari satu," tegasnya.

Arie Eka menuturkan peristiwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi belum lama. Terlapor diduga melakukan tindak kekerasan seksual sejak masuk menjadi mahasiswa.

"Saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa," ungkapnya.

Rata-rata dugaan kekerasan seksual, lanjut Arie Eka, dilakukan saat berada di luar kampus.

"Beragam, tapi rata-rata di luar. Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," bebernya.

Menurut Arie Eka, terlapor dalam dugaan kekerasan seksual ini adalah mahasiswa Hubungan International (HI).

Saat ini, masih dalam proses awal sehingga belum sampai pada keputusan tindakan yang dijatuhkan untuk terduga pelaku.

"Kalau instruksi dari Pak Dekan tadi secepatnya karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti itu. Jadi kita akan mengkoordinasikan ini secara cepat tapi memang secara panduan FCC ada panduan waktu maksimal penanganan," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/210020078/dugaan-kekerasan-seksual-di-hi-ugm-wakil-rektor-sedang-ditangani-fakultas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke