Salin Artikel

Anggota Polisi Ancam Bunuh Tetangganya Masalah Pohon Mangga, Sempat Terdengar Suara Tembakan

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi, Briptu NS di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (kaltara) dituding mengancam membunuh tetangganya sendiri.

Bambang Suhardiyanto melaporkan anggota polisi tersebut karena sudah mengeluarkan ancaman pembunuh saat cekcok masalah pohon mangga yang menjorok ke halaman rumah mereka.

"Kejadiannya hari Jumat pada minggu lalu sekitar pukul 18.00 wita. Pohon mangga keluarga NS yang merupakan tetangga kami menjorok ke rumah dan ada buahnya yang ibu saya ambil," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Kronologi kejadian

Mertua NS berinisial ibu H, pemilik pohon mangga tersebut melihat ada yang mengambil buah mangganya tidak terima kemudian menegur dengan kalimat kasar.

Terjadi cekcok dan saling memaki antartetangga yang juga melibatkan anak perempuan H.

Tidak lama kemudian NS datang yang membuat suasana kian memanas. NS menuju ke arah Bambang dan meminta agar memperhatikan wajahnya yang menegaskan bahwa dirnya adalah polisi.

"Dia bilang ‘Kamu lihat muka saya betul betul. Saya Polisi, jangan ganggu istri saya. Saya tidak peduli, biar kau lapor ke Polres, saya tidak takut’,’’kata Bambang menuturkan.

Bahkan Briptu NS juga berteriak akan membunuh seluruh anggota keluarga Bambang.

‘’Dia ditarik istrinya, tapi masih tidak terima dan terus berteriak ‘ndak lama saya bunuh kamu satu satu, ndak lama saya bunuh semua satu keluarga,’’lanjutnya.

Tidak hanya itu, datang juga ipar berinisial DM berteriak dan menghina ibu Bambang dengan kalimat yang tidak pantas.

Melihat tindakan tersebut, Bambang dan ibunya pun mengalah dan memilih masuk ke rumah.

‘’Ibu saya mengatakan, sudahlah, mereka keluarga Polisi. Kita mengalah saja. Kami akhirnya diam saja meski dikatain idiot, apa segala macam. Saya juga cuman pegawai honorer di DLH," imbuh Bambang.

Namun terdengar suara semacam letusan pistol dari sebelah rumah Bambang.

Mertua Briptu NS juga sempat terdengar menasehati agar tidak bermain-main dengan senjata karena berbahaya.

"Kami sempat terkejut mendengar suara semacam tembakan. Suaranya dari rumah NS, kan kami bersebelahan rumah, bertetangga. Jaraknya sekitar enam meteran saja," ujarnya.

Bambang yang merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

"Karena keadaan sudah menjadi begini, makanya kami memilih lapor ke Polisi saja,’’ katanya lagi.

Laporan Bambang, diterima dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/174/IX/2022/Reskrim, ditanda tangani bagian piket Reskrim Polres Nunukan, Briptu Miswandi SH, pada 30 September 2022.

Dikonfirmasi atas perkara tersebut, Kasat Reskrim Porlres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit membenarkan masuknya laporan Bambang.

"Sementara masih diproses. Jadi laporannya ada yang ke Reskrim, ada juga yang ke Propam," jawabnya.

Lusgi berencana akan mempertemukan kedua belah pihak untuk upaya perdamaian.

Menurutnya, kasus ini karena persoalan yang sepele. Dia mengatakan kalimat-kalimat kasar pada cekcok yang terjadi antartetangga terlontar tanpa kontrol karena emosi kedua belah pihak.

"Ada rencana mereka kita pertemukan untuk perdamaian. Kita coba tengahi karena apa pun alasannya, kalimat-kalimat emosional yang terlontar saat cekcok, kadang menjadi penyesalan. Apalagi mereka bertetangga," kata Lusgi.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/095657178/anggota-polisi-ancam-bunuh-tetangganya-masalah-pohon-mangga-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke