Salin Artikel

Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset

PALEMBANG, KOMPAS.com- Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan yang menimpa ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang yang dianiaya 10 orang seniornya ketika mengikuti dikas UKMK Litbang.

ALP diketahui tak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun, ia juga mendapatkan perundungan dengan dipaksa telanjang di depan para mahasiswa serta meminum air yang berasal dari kloset.

Hal itu diungkapkan oleh Prengki Adiatmo saat mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

Prengki mengatakan, ALP terpaksa meminum air dari kloset tersebut karena diancam akan dipukuli.

“Ini terungkap dalam olah TKP yang dilakukan oleh Polda Sumsel, air kloset itu diambil dan dimasukkan ke dalam plastik kemudian korban dipaksa minum. Posisinya waktu itu terpaksa,” kata Prengki, di Polda Sumsel, Senin (10/10/2022).

Prengki mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, penyidik memberikan 16 pertanyaan kepada korban seputar kejadian yang menimpanya itu.

“Termasuk para terduga pelaku yang menganiaya korban, tadi semuanya sudah disampaikan,” ujarnya.

Menurut Prengki, perundungan dan penganiayaan yang menimpa ALP sangat berdampak buruk kepada korban, hingga menyebabkan tekanan psikis dari perlakuan pelaku. Salah satunya adalah korban dipaksa telanjang oleh para seniornya tersebut.

“Tentu hal itu membuat korban merasa malu dan sangat terpukul. Harapan kami kasusnya cepat selesai dan pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, korban ALP pun mengutarakan hal yang sama. Ia meminta aparat penegak hukum dapat segera melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku.

”Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkap ALP.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap ALP.

Menurut Agus, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas laporan kasus penganiayaan oleh ALP beberapa waktu lalu.

“Penyidik tadi memberikan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh korban. Selanjutnya akan kami dalami lagi keterangan korban. Terlapor juga nanti akan diperiksa,” ungkap Agus.

Diberitakan sebelumnya, ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).

Kuasa hukum ALP, M Sigit Muhaimin mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang digelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku lebih dari lima orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/202553078/fakta-baru-penganiayaan-mahasiswa-uin-raden-fatah-palembang-korban-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke