Salin Artikel

4 Hari Banjir Aceh Utara, Kerusakan Lingkungan Masif Belum Ada Solusi

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Aceh menyebutkan, kerusakan lingkungan dan kebijakan tata ruang menjadi penyebab banjir setiap tahun di kabupaten itu.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Shalihin menyebutkan, alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan penyebab utama banjir.

“Makanya dalam persoalan penegakan hukum, aktivitas-aktivitas illegal di dalam hutan harus bisa dituntaskan semuanya,” ujar Ahmad Shalihin.

Dia menyoroti, banjir di Aceh Utara, tidak murni disebabkan karena kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, tapi juga ikut andil kerusakan hutan di wilayah Aceh Utara.

Akibatnya, seluruh daerah penyangga rusak dan belum ada solusi hingga hari ini.

“Maka semua izin-izin perkebunan di wilayah Aceh Utara harus di evaluasi kembali, terutama bagi kawasan-kawasan yang menyalahi aturan di Hak Guna Usaha (HGU), jangan sampai nantinya merubah fungsi hutan,” sebutnya.

Sisi lain, mitigasi bencana juga lemah di Kabupaten Aceh Utara. Buktinya, banjir tahun ini satu orang meninggal dunia. Tahun lalu tercatat tiga orang meninggal dunia.

“Rakyat bukan hanya kehilangan nyawa, tapi juga kehilangan sumber penghasilan dan kerugian lainnya. Ini harus menjadi perhatian serius,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir meluas ke 13 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara yaitu Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Matangkuli, Muara Batu, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, Sawang, dan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara

https://regional.kompas.com/read/2022/10/09/082032378/4-hari-banjir-aceh-utara-kerusakan-lingkungan-masif-belum-ada-solusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke