Salin Artikel

Diberi Tahu Cara Komplain Paket Tak Sesuai Pesanan, Anggota TNI Malah Pukuli Satpam Shopee

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P mengatakan, pemukulan berawal saat Serka MS memesan barang melalui Shopee.

Namun, barang yang telah sampai tidak sesuai dengan pesanan.

MS kemudian mendatangi gudang Shopee untuk komplain.

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.

Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan. Namun, MS tidak terima sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan.

"Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee itu. Dijelaskan oleh sekuriti, 'di sini bukan tempat komplain, ini hanya ekspedisi pengantaran'. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Korban sempat membuat laporan ke Mapolres Gianyar. Namun, korban akhirnya mencabut laporan tersebut setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Meski pelaku dan korban sudah berdamai, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

Sementara, pihak Shopee Xpress menyesalkan insiden yang menimpa pegawainya.

Saat ini, sekuriti tersebut sudah mendapat perawatan serta dukungan yang diperlukan.

Selain itu, Shopee Xpress juga menyebut bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai.

"Kami sampaikan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara damai antara pihak Shopee Xpress, pembeli, dan aparat terkait setempat secara kekeluargaan," ujar Juru Bicara Shopee Xpress, lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

"Melalui kesempatan ini, kami ingin kembali mengimbau para pengguna untuk menghubungi Tim Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media apabila ada pertanyaan atau masukan terkait transaksi di platform kami," katanya menambahkan. (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/08/145640778/diberi-tahu-cara-komplainpaket-tak-sesuai-pesanan-anggota-tni-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke