Salin Artikel

Nasib 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI, Baru 3 Bulan Kerja Kini Dipecat

Anggota polisi yang menjilat kue tersebut adalah Bripda DMB dan merekam adalah Bripda FYP. Mereka berdua adalah anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papu Barat.

Sementara kue ulang yang mereka jilat rencananya akan diberikan ke TNI Kodam XVIII Kasuari sebagai hadiah perayaan HUT ke-77 TNI.

Baru 3 bulan kerja, kini dipecat

Setelah kasus tersebut mencuat, kedua oknum polisi tersebut ditahan sejak 5 Oktober hingga 8 Oktober 2022. Tak hanya itu itu, mereka juga dipecat dengan tidak hormat.

Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan pada Bripda YFP dan Bripda DMB dalam sidang kode etik, Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat.

"Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH," kata Adam, Jumat.

Ia menyebut kedua oknum tersebut baru berdinas 3 bulan di kepolisian dan baru sebulan menjadi anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Menurut Adam, tindakan FYP dan DMB tersebut dinilai telah menyakiti institusi TNI dan dalam sidang kode etik, keduanya dinilai melakukan perbuatan tercela.

"Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik" kata Kabid Humas.

Sementara itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Bripda DMB dan Bripda YFP masih bisa mengajukan banding.

Namun, ia juga menilai bahwa persoalan sanksi yang diberikan sudah berlebihan.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa keputusan ini merupakan proses sidang pertama, sehingga masih ada upaya banding.

"Semua punya hak untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Adlu Raharusun | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/10/08/083000978/nasib-2-polisi-papua-barat-yang-jilat-kue-hut-untuk-tni-baru-3-bulan-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke